Satgas Halal Sumut Akselerasi Sertifikasi Halal di Destinasi Wisata

KANALMEDAN – Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata.

Kegiatan akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan tersebut juga dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Satgas Halal Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Muhammad Yunus, MA mengatakan akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata dilaksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf.

”Untuk Sumatera Utara terdapat 202 Desa Wisata yang ada di data Kemenparekraf. Kita menjemput bola agar desa wisata tersebut memenuhi sertifikasi halal,” ucapnya.

Ia juga mengatakan giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) Layanan Sertifikat Halal On The Spot di 3.000 Desa Wisata pada Sabtu (4/5), Sumatera Utara difokuskan di Pantai 72 Desa Silalahi II Jl. Tugu Raja Silahi Sabungan.

Hadir megikuti Kegiatan Layanan Sertifikat Halal On The Spot di Desa Wisata pada Kabupaten Dairi yaitu PIC BPJPH Pusat, Satgas Halal Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi, Kapala Seksi Bimas Islam, Kadis Perindagkop, Pokdarwis dan P3H pada Kabupaten Dairi.

Yunus juga mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata.

Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni: (1) Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, (2) Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha, (3) Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi, (4) Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan (5) Coaching Clinic.

“Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot,” tambahnya. (sor)

Print Friendly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.