Kakankemenag Medan Minta Calhaj Aktif Mengikuti Manasik Haji
KANALMEDAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr.H. Impun Siregar, MA membuka kegiatan bimbingan manasik haji Tahun 1445 H/2024 M di Mesjid Amal Muslimin Jl. Menteng VII Kelurahan Menteng pada Kamis (18/4).
Kegiatan manasik haji tersebut dihadiri 192 Jemaah Calon Haji (JCH) Kecamatan Medan Denai. Acara manasik juga dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai Yakhman Hulu, S.Ag,. M.I.Kom, Camat Medan Denai, MUI Medan Denai, Tokoh Agama dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Denai.
Kakankemenag Kota Medan memaparkan bahwa pemerintah sangat memperhatikan hak dan kewajiban jamaah haji seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Hak-hak jemaah haji tersebut seperti hak atas pembimbingan manasik haji, pelayanan yang memadai baik di tanah air maupun di Arab Saudi, serta hak perlindungan sebagai warga negara Indonesia. Sementara itu, kewajiban jemaah calon haji adalah untuk mengikuti segala aturan dan ketentuan ibadah haji.
“Ketika telah mendaftar, maka calon jemaah haji berhak memperoleh informasi kapan berangkat, berhak mengikuti bimbingan manasik haji, 2 kali bimbingan manasik tingkat kabupaten/kota dan 8 kali di KUA kecamatan,” ujarnya.
“Selain itu, jemaah juga berhak membatalkan karena meninggal dunia, dan alasan lain. Atau melimpahkan kepada anggota keluarga, dengan syarat dikarenakan meninggal dunia atau sakit permanen,” imbuhnya.
Impun Siregar menambahkan, jemaah haji wajib mengikuti segala aturan dan ketentuan ibadah haji diantaranya, mendaftar melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisilinya, membayar setoran awal BPIH pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, memeriksakan Kesehatan, serta mengikuti bimbingan dan manasik haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama setempat.
Bimbingan manasik haji, kata Impun, sangat penting bagi calon jemaah haji, karena dapat mempersiapkan mereka dengan lebih baik untuk menjalani ibadah haji di tanah suci Mekah dan mengajak semua peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Ia mengimbau jemaah calon haji agar selalu menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tahapan ritual ibadah haji dengan baik dan semoga diberi kemudahan dan keselamatan saat melaksanakan ibadah haji serta kembali ke tanah air dengan meraih predikat haji mabrur dan mabrurah.
Sementara Itu, KaKUA Medan Denai, Yakhman Hulu SAg MIKom mengucapkan terimakasih pada Kakan Kemenag Medan, para calhaj dan muspika yang hadir pada acara manasik tersebut.
Yakhman yang juga ikut berangkat haji tahun ini sebagai petugas berharap agar calhaj fokus dalam mengikuti manasik sampai selesai.
Di tempat terpisah, kegiatan manasik haji tingkat kecamatan juga berlangsung di Kecamatan Medan Kota dan Medan Maimun. Saat kegiatan, Kankemenag Kota Medan,Dr.Impun Siregar juga memberikan pemaparan terkait hak dan kewajiban jamaah haji. Kegiatan berlangsung di Masjid Al Waqif Jalan Sempurna Medan. Acara digelar KaKUA Medan Kota Ali Sahra Hutapea dan KaKUA Medan Maimun Turino. (sor)