Kakanwil Kemenagsu: Sembilan Kunci Moderasi Beragama
KANALMEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM didampingi Kabid Bimas Kristen, Dr Arnot Napitupulu MPdK dan Katim Informasi dan Data, Mulia Banurea MSi, menagatakan ada sembilan kunci moderasi beragama yaitu
menumbuhkan dalam diri jiwa kemanusiaan, mengutamakan kemaslahatan umum, berlaku adil, berimbang, taat konstitusi, toleransi, tenggang rasa, saling menghargai dan menghormati tradisi dan kearifan lokal.
Hal itu dikatakan Kakakanwil Kemenag Sumut pada acara Pembinaan Penyuluh Agama Kristen PNS, PPPK dan Non PNS di Hotel Griya Medan, Senin (25/3).
Lebih lanjut Kakanwil mengatakan, moderasi beragama harus terus digaungkan pada semua umat lintas agama dan untuk di praktekkan di dalam kehidupan sehari-hari. Umat beragama yang tampil moderat akan dapat mampu meminimalisir potensi konflik yang akan muncul ditengah-tengah umat.
Moderasi beragama, kata Kakanwil adalah menjalankan ajaran agama dengan adil dan seimbang dan menghindari prilaku ekstrim dalam kehidupan beragama serta menghormati kearifan lokal yang ada.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga menyebutkan indikator moderasi beragama yang harus dipahami dan diamalkan yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi dan menerima kearifan lokal.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil berharap pada penyuluh agama agar terus meningkatkan kinerjanya secara profesional dengan menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama pada umatnya masing-masing.
Sementara itu, ketua tim penyuluhan dan budaya Bimas Kristen Kanwil Kemenagsu, Hinsa Lumbantoruan mengatakan, peserta berjumlah 40 orang penyuluh agama Kristen baik ASN, PPPK dan Non ASN.
“Salahsatu tujuan dari kegiatan tersebut agar peyuluh memahami moderasi beragama dan memberikan pencerahan pada umat sehingga kekondusifan kerukunan umat beragama tetap terjaga dan terawat dengan baik,” katanya. (sor)