Syaiful Syafri: Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial Harus Melibatkan Banyak Institusi
KANALMEDAN – Masalah kesejahteraan sosial seperti kemiskinan, ketelantaran, ketunaan, korban bencana dan lainnya tidak dapat diselesaikan dengan satu institusi Kementerian Sosial atau Dinas Sosial di tingkat provinsi apalagi tingkat kabupaten/kota.
Contoh kasus masalah sosial karena kemiskinan akibat tinggal di pedalaman yang lebih populer dengan Komunitas Adat Terpencil (KAT) akan dapat diselesaikan secara cepat dengan melibatkan banyak institusi seperti institusi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, keagamaan, PLN dan PDAM.
Hal tersebut disampaikan Drs Syaiful Syafri MM pada kuliah umum bertopik “Kebijakan dan Perencanaan Sosial di Indonesia” di depan mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, melalui zoom meeting, Sening siang (04/02) dari ruang kerja Kepala Perpustakaan UMSU, Jalan Kapten Muctar Basri Medan. Kuliah umum dimoderatori Ahmad Yaneri, S.Sos, M.Kesos, dosen Polkesos Bandung.
“Untuk itu seorang pemimpin sebagai pengambil kebijakan, penyusun perencana sosial dan unsur pelaksana program kesejahteraan sosial harus memiliki data yang akurat agar perencanaan yang dikoordinasikan dapat dilaksanakan unsur staf sesuai program kerja secara baik guna keberhasilan kerja sesuai anggaran,” kata Pj. Bupati Batu Bara Tahun 2008 ini.
Kasus lain, kata Kadis Sosial Sumut 2010 ini, bahwa awal meletus Gunung Sinabung di Kabupaten Karo tahun 2010, ia bersama stafnya harus berangkat ke Kabupaten Karo pada malam hari dengan membawa air bersih, tenda, dan peralatan dapur umum untuk mengatasi pengungsi. Dia juga menugaskan unsur staf agar mengetahui data akurat para korban bencana di pagi hari.
“Sebagai pelaksana kebijakan bidang sosial, saya melaporkan kepada Gubernur atas data korban bencana alam ini untuk rapat koordinasi lintas institusi dan hasil koordinasi dengan BMKG agar bencana alam Gunung Sinabung ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat, dan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat, di samping perlu dukungan partisipasi masyarakat dan CSR perusahaan,” kata mantan Kadis Pendidikan Sumut ini.
.
Dikatakan, dua contoh kasus tersebut tidak ditemukan dalam teori kebijakan dan perencanaan sosial di bangku kuliah dalam rangka mengatasi masalah sosial.
“Perlu dipahami bahwa tidak semua Kepala Daerah dan Kepala Dinas Sosial memahami tentang program penanganan kesejahteraan sosial, sehingga kita tidak heran jika angka kemiskinan, ketelantaran, ketunaan dan kecacatan serta keterbelakangan tidak kunjung selesai penanganannya dan akhirnya tingkat masalah kesejahteraan sosial selalu tinggi,” kata Syaiful.
Untuk itu, tegas Syaiful, mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial harus mempelajari tujuan negara (UUD 1945), UU dan Peraturan Presiden serta Peraturan Menteri Sosial tentang Kesejahteraan Sisial. Mahasiswa juga harus mempelajari undang-undang dan peraturan menteri tentang perencanaan agar lulusannya benar-benar siap pakai dan mahasiswa boleh diskusi dengan intansi sosial tentang kebijakan dan perencanaan sosial.
Kuliah umum juga dibarengi tanya jawab antara mahasiswa dan penyaji. Syaiful Syafri mengucapan terima kasih kepada pimpinan Politeknik Kesejahteran Sosial Bandung yang memberi kesempatan kepada dirinya sebagai narasumber. (Nas)