UMSU Akan Kukuhkan Empat Guru Besar Perempuan
KANALMEDAN – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) akan mengukuhkan empat guru besar perempuan pada Sabtu (23/12) di Kampus Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan.
Keempat dosen perempuan yang akan dikukuhkan masing-masing, Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H, Dosen Program Doktor Hukum (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum), Prof. Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si Dosen Magister Manajemen (Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen), Prof. Dr. Emilda Sulasmi, S.Pd., M.Pd, Dosen Program Magister Manajemen Pendidikan Tinggi (Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan) dan Prof. Dr. Siti Mujiatun, S.E., M.M, Dosen S1 Manajemen (Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen).
“Insya Allah acara bisa berjalan lancar dan saat ini panitia sedang melakukan berbagai persiapan dan rencananya dihadiri langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. dan Sekertaris Umum, Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. ,” ungkap Rektor UMSU, Prof.Dr.Agussani, MAP di Medan, Senin (11/12). Turut mendampingi Wakil Rektor I, Prof.Dr. Muhammad Arifin, MHum, WR II, Prof.Dr.Akrim, MPd, WR III, Dr.Rudianto, MSi.
Menurut Rektor, pengukuhan jabatan guru besar kali ini terasa spesial karena diikuti empat orang sekaligus dan keseluruhannya adalah dosen perempuan. Hal ini membuktikan kesetaraan gender dan sekaligus para dosen perempuan memiliki kemampuan serta kesempatan yang sama dalam meniti karir.
Lebih lanjut, UMSU terus mendorong para dosen untuk bisa meraih jabatan tertinggi sebagai guru besar. Hal ini sejalan dengan tuntutan sebagai kampus yang terakreditasi unggul.
“UMSU terus berupaya memberikan motivasi kepada para dosen dengan berbagai program diantaranya penyediaan dana penelitian dan bantuan berupa insentif untuk publikasi jurnal ilmiah terakreditasi nasional dan internasional terindeks Scopus,” jelasnya.
Wakil Rektor (WR) II , Prof.Dr.Akrim, MPd menambahkan, UMSU juga membuat kebijakan untuk memberikan layanan khusus kepada para dosen dalam mengurus administrasi kepangkatan dengan membentuk Tim Percepatan Jabatan Fungsional Dosen. “Tim ini ekerja membantu menganalisis dan memberikan saran dan masukan kepada para dosen yang memgajukan kenaikan jabatan fungsional,” katanya.
Selain itu, UMSU juga memberikan tunjangan khusus kepada para dosen yang meraih jenjang kepangkatan mulai lektor kepala dan guru besar. Tunjangan khusus ini diberikan kepada para dosen diluar tunjangan sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah.
Untuk penguatan dosen dalam memenuhi syarat kepangkatan, UMSU juga memberikan.pelatihan khusus kepada para dosen dalam penelitian dan penulisan jurnal ilmiah. (Nas)