Kapus KUB Kemenag RI Sapa Tokoh Lintas Agama Sumut
KANALMEDAN-Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama ( Kapus KUB) Sekretariat Jenderal Kemenag RI Dr H Wawan Djunaedi MA sapa tokoh lintas agama,tokoh adat, tokoh masyarakat dan penggiat kerukunan Sumateta Utara ( Sumut) pada acara Penguatan Moderasi Beragama di Hotel Niagara Parapat, Jumat ( 3/11).
Dalam sambutan dan paparannya, Kapus berharap dan berpesan pada tokoh lintas agama,tokoh masyarakat,tokoh adat dan pegiat kerukunan agar menjadi pelopor kerukunan dan penyampai pesana -pesan moderasi beragama pada umat lintas agama sehingga masyarakat mengerti dan memahami moderasi beragama.
Menurut Kapus ada empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai budaya lokal.
Empat indikatar tersebut, kata Kapus, jika dilaksanakan dengan baik dan benar oleh masing-masing umat lintas agama maka kerukunan dan keharmonisan akan tetap terjaga, terawat dan terbina dengan baik.
Untuk itu, Kapus meminta pada semua peserta agar serius dan fokus mengikuti acara sampai selesai dan ilmu yang diperoleh selama mengikuti kegiatan penguatan moderasi beragama dapat di implementasikan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Mari kita berikan penjelasan dan pencerahan pada masyarakat betapa pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama. Bukan moderasi agama tetapi moderasi beragama” kata Wawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg MM didampingi Katim Informasi dan data, HM Yunus MAP mengucapkan terimaksih atas terlaksanya penguatan moderasi beragama di Sumatera Utara.
“Saya mengucapkan terimaksih pada Kapus KUB Kemenag RI dan tim atas digelarnya satu kegiatan penting di Sumatera Utara yaitu penguatan moderasi beragama” kata Qosbi.
Qosbi berharap, dengan kegiatan penguatan moderasi beragama , para tokoh lintas agama,tokoh masyarakat, tokoh adat dan pegiat kerukunan dapat menambah dan memperluas wawasan para peserta terkait moderasi beragama.
“Saya berharap kiranya peserta yang mengikuti kegiatan tidak hanya sekedar memahami arti moderasi beragama tetapi lebih dari itu adalah pengamalan atau implementasi dari nilai-nilai moderasi beragama itu sendiri dapat diterapkan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” kata Kosbi. (sor)