KPM di Serdang Bedagai Dilatih Membuat Laporan Stunting
SERDANG BEDAGAI | KanalMedan.Com, – Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dilatih membuat laporan pemantauan Stunting lewat aplikasi Elektronik Human Development Work ( e- HDW).
Pelatihan dibuka Asisten III Administrasi Umum Pemkab Serdang Bedagai, Ir.Kaharuddin MM, dengan menampilkan narasumber dari TAPM Kemendesa, Arif Hasibuan, Aslani, Antonius Tarigan dan Panji Ramlan Jendrato.
Pesertanya berasal dari 17 Kecamatan di Serdang Bedagai, berlangsung sejak Selasa hingga Rabu (26 s/d 27) September 2023 di Aula Sultan Serdang, di Sei Rampah.
Pelatihan dipantau langsung Kabid Sosbud Dinas PMD Serdang Bedagai, Syamsinar SKM, MKes. Sejumlah utusan perangkat desa, juga hadir dalam pelatihan itu.
Dari paparan narasumber terungkap, catatan pemantauan dan perkembangan penanganan Stunting, harus dilakukan setiap bulan dan dilaporkan 3 bulan sekali. Maka pelatihan menggunakana aplikasi e- HDW, terutama simulasi entry data, menjadi sangat penting.
Dengan aplikasi eHDW, kata narasumber, kader KPM lebih mudah melakukan pencatatan dan pemantauan diwilayah kerjanya.
Bekerjasama dengan Kader Kesehatan, maka data yang di entry KPM ke aplikasi e-HDW akan menjadi data real (nyata) dalam setiap bulan.
Karenanya, dalam menggunakan aplikasi e- HDW, KPM bersama Kader Kesehatan, akan mendata dan mengumpulkan Data Ibu Hamil, Data Balita Usia 0 ā 2 tahun dan Data Anak usia 2 ā 6 tahun.
Data-data tersebut, disajikan dalam bentuk laporan menggunakan format 2A, 2B, 2C dan pelaporan 3 bulan sekali dengan format 3A dan 3 B.
Selanjutnya KPM akan menginventarisir data terkumpul, untuk selanjutnya segera di entry dan di upload di aplikasi e-HDW Online.
Dengan aplikasi e-HDW, data dan pelaporan penanganan Stunting dapat cepat disajikan dan bahkan dicetak dengan rapi.
Aplikasi e-HDW sangat membantu mempermudah tugas Kader KPM dan Kader Kesehatan dalam mencatatkan pemantauan Stunting, karena aplikasi sudah memiliki menu lengkap. Meliputi menu data fasilitas desa seperti, Polindes, Paud, Posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat ibu hamil, ibu dalam masa nifas, anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur lebih dari 2- 6 tahun.
Disebutkan, KPM adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa, untuk bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di desa.
Penanganan Stunting telah diluncurkan pemerintah sebagai Rencana Aksi Nasional pada bulan Agustus 2017. Program ini, menekankan pada kegiatan konvergensi di tingkat Nasional, Daerah dan Desa.
Kemendesa melalui Dana Desa, telah mendukung program pencegahan stunting di Desa untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera.
Guna mendukung pencegahan stunting di desa, Kemendesa PDTT telah merumuskan setidaknya 10 kegiatan di desa yang meliputi ; pengelolaan advokasi konvergensi pencegahan stunting, Rumah Desa Sehat, Konseling gizi. Peningkatan kapasitas dan pemberian insentif untuk Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu dan pendidik PAUD.
Peningkatan layanan kesehatan untuk ibu dan anak, Peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan, Pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi.
Penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah, Pencegahan perkawinan anak, dan Pendidikan tentang pengasuh anak melalui PAUD. (Alex Marbun)