Kakan Kemenag Medan: Percepat Capaian Sertifikasi Halal Gratis
KANALMEDAN-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA melakukan terobosan dalam percepatan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi usaha kecil dan mikro di wilayah Kota Medan dengan memberdayakan seluruh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kepala KUA dan Penghulu termasuk bekerjasama dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan serta MUI Kota Medan.
Kolaborasi ini, kata Impun Siregar sangat penting untuk mendukung upaya perbaikan ekonomi melalui penguatan usaha kecil dan mikro. “Dengan SEHATI, kita juga berharap UMK-UMK yang ada di Indonesia khususnya di Kota Medan bisa naik kelas. Mereka akan siap bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Lebih lanjut Impun Siregar mengatakan, Kementerian Agama Kota Medan memanfaatkan pusat-pusat keramaian yang tersebar di Kota Medan untuk melakukan kampanye Mandatory Halal yang berhadapan langsung dengan pelaku usaha kecil dan mikro.
Program ini mendapat dukungan kuat dari Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan sehingga mendapatkan dukungan dengan menyediakan sarana untuk kampanye kepada pelaku usaha.
“Kementerian Agama Kota Medan juga mengirim secara berkala Penyuluh Agama Islam untuk mengikuti bimtek pendampingan halal di Universitas Muhammadiyah Medan dan Universitas Medan Area untuk meningkatkan pemahaman dalam kesuksesan sertifikat halal serta para penyuluh agama juga mensosialisasikan ke-Sekolah-sekolah dan 225 majelis taklim di Kota Medan,” ungkapnya.
Kakankemenag Kota Medan menjelaskan, dalam melakukan sosialisasi ada langkah-langkah strategis yang dilakukan diantaranya, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pendaftaran secara online pada aplikasi sihalal atau secara offline, membagikan brosur kepada pelaku usaha, mengawasi perkembangan penerbitan sertifikat halal melalui aplikasi si halal serta mendatangi pelaku usaha yang belum terampil dalam model pelatihan online.
Impun Siregar menambahkan, percepatan sertifikasi halal menjadi program prioritas Kemenag di Tahun 2023, dan hal tersebut membutuhkan kerjasama banyak pihak agar bisa terlaksana optimal. Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang menargetkan 1 juta kuota sertifikasi halal. Program ini harus kita sambut baik dan sampaikan ke masyarakat luas,katanya. (sor)