Kakan Kemenag Medan Periksa Oknum Kepala Madrasah Terkait Dugaan Pungli
KANALMEDAN-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar MA akan menindak tegas setiap oknum ASN Kemenag Medan yang terbukti melakukan tindakan atau perbuatan melanggar aturan dan peraturan yang berlaku.
” Kita akan memberikan tindakan tegas pada setiap oknum ASN Kemenag Medan yang terbukti melakukan pungli maupun perbuatan lainnya yang dapat merusak citra kemenag sesuai dengan kewenangan kita sebagai pimpinan Kemenag Medan” kata Impun, Jumat ( 24/3).
Hal ini dikatakan Impun terkait pemberitaan salahsatu media online yang menyebutkan ada dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah seorang oknum kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Medan.
Menurut Impun, ia telah memerintahkan stafnya yang mempunyai kewenangan dibidang madrasah untuk memanggil dan memeriksa oknum kepala madrasah tersebut.
” Saya telah menugaskan kasi pendidikan madrasah untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala madrasah yang diduga melakukan pungli terhadap guru honorer di madrasah tersebut dan semua dokumen pemeriksaan sudah kita sampaikan pada pimpinan Kanwil Kemenag Sumut”, kata Impun.
Dalam kesempatan itu,
Impun meminta pada semua ASN Kemenag Medan agar berkomitmen menghindari dan menjauhi perbuatan yang tidak baik dan bertentangan dengan regulasi yang ada.
” Kerjakanla tugas sesuai aturan dan peraturan yang berlaku, insya Allah kita akan aman dan nyaman dalam bekerja” pesan Impun.
Dalam setiap kesempatan, Impun selalu menghimbau agar menghindari gratifikasi, korupsi dan pungli dan juga membuat slogan, banner, spanduk atau baliho berisi pe nolakan segala bentuk gratifikasi, termasuk vidio kecil yg disampaikan kepada seluruh ASN jajaran kemenag Medan. (sor)