Seluruh Desa di Sergai Akan Terapkan Transaksi Non Tunai
KANALMEDAN – Seluruh desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, akan menerapkan transaksi keuangan sistem non tunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS).
“Penerapan transaksi keuangan non tunai ini, agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel”, kata Kadis PMD Sergai, Sri Rahmayani S.Sos saat menerima Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendesa Kabupaten Sergai dikantornya, Rabu (1/2/2023).
Tim TAPM Sergai yang bertemu Kadis PMD Sergai terdiri dari Edi Harahap (Kordinator), Muhammad Arif Hasibuan, Mayjen Simanungkalit, Aslani, Panji Ramlan Zendrato dan Antonius Tarigan.
Kunjungan tersebut sehubungan formasi baru Tim TAPM Sergai tahun 2023. Sekaligus kordinasi pendampingan, guna memaksimalkan manfaat Dana Desa di Sergai, sesuai amanah Pemermendesa No.8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Kadis Sri Rahmayani dalam kesempatan itu berharap dukungan TAPM Sergai, agar memobilisir potensi TPP di Sergai mewujudkan Transaksi Non Tunai Keuangan Desa tersebut.
Seharusnya kata Sri Rahmayani, awal tahun 2023 sudah mulai dilaksanakan, walau secara bertahap. Namun karena ada masalah teknis, penerapannya belum terlaksana di awal tahun.
“Kita sedang mematangkan dan mensinkronkan sistem CMS itu dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Mudah-mudahan dalam tahun 2023 ini juga akan segera tuntas, sehingga dapat diterapkan”, ujarnya
Diketahui, CMS merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan.
Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API). Yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah, sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank.
Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa, sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. (Red).