Jaga Keutuhan RI, H. Irmadi Lubis Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Dagang Kerawang
KANALMEDAN – Empat pilar kebangsaan menjadi tiang kokoh dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yakni, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Hal itu mengemuka dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diprakarsai Anggota MPR/DPR RI H. Irmadi Lubis di aula Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/9/2022).
Dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan itu, Kepala Desa Dagang Kerawang Muhammd Nur ikut naik podium bersama H.Irmadi Lubis.
Pak Lilik, sapaan sehari-hari Kepala Desa Dagang Kerawang Muhammad Nur, menegaskan bahwa negara Indonesia harus tetap dijaga dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila.
Menurut Pak Lilik, empat pilar kebangsaan tidak lagi dapat ditawar karena masyarakat Indonesia bersifat heterogen dan jika empat pilar ini diganggu mungkin akan terjadi perpecahan.
”Empat pilar kebangsaan wajib diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara,” katanya.
Sementara itu, Anggota MPR/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan H Irmadi Lubis mengungkapkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan menjadi kewajiban bagi setiap anggota MPR. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam merawat keragaman dan menjaga persatuan bangsa.
”Pancasila, sebagai dasar negara telah terbukti mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam perbedaan,” jelas Anggota DPR daerah pemilihan Sumut 1 (Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi ini.
Masyarakat tampak antusias mendengarkan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar H.Irmadi Lubis itu. Peserta sosialisasi berasal dari berbagai kalangan di kawasan Tanjung Morawa. (Nas)