Universitas HKBP Nommensen Medan Perpanjang Kerjasama dengan Pemkab Samosir
KANALMEDAN – Universitas HKBP Nommensen Medan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir Provinsi Sumatera Utara, menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama atau Momerandumg of Understanding (MoU) dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Senin (09/08/2022), sekaligus Penandatangan Perjanjian Kerja sama atau Momerandum of Aggrement (MoA) antara Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Samosir dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas HKBP Nommensen Medan.
Kedatangan Bupati Samosir beserta rombongan disambut hangat oleh Rektor UHN Medan. Penandatangan Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H dengan Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, S.T di Ruang Rapat Justin Sihombing Universitas HKBP Nommensen Medan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat. Tujuan kerja sama ini adalah untuk menciptakan sinergitas dalam pengembangan sumber daya, mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.
“Atas nama pimpinan universitas kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati atas bersedia memberikan kesempatan kepada kami yang tentunya banyak hal yang bisa kita kerja samakan sehingga Pemkab Samosir dengan universitas ini saling membantu untuk bisa bekerjasama kedepan,” ujarnya.
Dengan program Menteri Pendidikan khususnya Merdeka Belajar Kampus Merdeka, menurut Haposan, maka seluruh Perguruan Tinggi kerjasama dengan pemerintahan dan dunia usaha dunia industri. Ia menambahkan dalam program MBKM, Universitas dituntut untuk bisa memberikan kesempatan kepada mahasiswa bisa kuliah dua semester di luar program studi.
“Kami akan bisa mengirimkan mahasiswa kami untuk dapat belajar satu semester di Kantor Dinas yang ada di Samosir. Oleh karena itu kemungkinan ke depan dengan kerja sama ini bapak ibu birokrat Pemkab Samosir bisa mendidik mahasiswa-mahasiswa kami untuk bisa belajar di Pemkab Samosir,” ucap putra daerah terbaik dari Kabupaten Samosir ini.
Hal senada disampaikan Ketua Pengawas Yayasan UHKBPN, Capt. Dr. Anthon Sihombing. “MoU ini sangat berharga. Bravo untuk Kabupaten Samosir. Bravo juga untuk kampus Nommensen,” kata Anthon.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T. menyampaikan ungkapan terimakasih dan merasakan senang mendapatkan undangan dari Rektor untuk bisa berkunjung ke Universitas HKBP Nommensen.
“Kami merasa bangga dan mengapresiasi diadakannya kerja sama ini yang mana bagi kami kerja sama ini sangat baik dilakukan karena bagi universitas. Tentu ini menjadi kesempatan bagi para mahasiswa untuk dapat mengimplementasikan kemampuan/ilmu yang didapatkan di universitas untuk dapat diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Menurut Bupati, kerja sama ini sangat membantu untuk mempercepat program atau visi misi dari Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara pendidikan, kesehatan dan juga ekonominya. “Kami juga mengharapkan kerjasama ini tidak hanya sebatas kertas tetapi dapat kita terapkan di tengah masyarakat,” harap Vandiko.
Turut hadir dalam penandatangan MoU, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir, Johnson Gultom, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, Kepala Dinas PMD dan Sosial F. Agus Karokaro, Kepala Badan Perancanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Samosir, Rajocky Simarmata, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Tiur Gultom, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir Ricky Rumapea. Juga hadir Wakil Rektor I Dr. Richard AM. Napitupulu, S.T., M.T, Wakil Rektor III Dr. Ir. Sindak Hutauruk, MSEE, Wakil Rektor IV Drs. Samse Pandiangan, M.Sc., Ph.D, para Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Biro di lingkungan Universitas HKBP Nommensen Medan serta undangan lainnya. (Nas)