Kanwil Kemenag Sumut Bangun Sinergitas dengan BPN untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
KANALMEDAN- Plh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut Muhammad Asrul, S.Ag, M.Pd didampingi Yasser Arafat Sari Siregar, SE, penyusun bahan pemberdayaan amil zakat, berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/6).
Tim Penaiszawa diterima Koordinator Kelompok Substansi Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT BPN Sumut.
Asrul mengatakan sinergitas dengan BPN sebagai salahsatu strategi untuk menyelesaikan problematika wakaf yang terjadi khususnya di Sumatera Utara dan juga untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan.
“Percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan program prioritas pada Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Untuk mewujudkan tata kelola perwakafan yang transparan dan akuntabel pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” kata Asrul.
Ia juga mengatakan bahwa elemen penting dalam perwakafan adalah sertifikasi tanah wakaf. Dengan sertifikasi diharapkan aset-aset wakaf dapat terjaga kelegalitasannya.
“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah nyata menjaga dan memaksimalkan fungsi wakaf. Dengan sertifikasi ini diharapkan aset-aset wakaf terjaga legalitasnya dan memudahkan dalam pengelolaannya,” katanya.
Pertemuan dengan pihak BPN Sumut, kata Asrul, untuk meningkatkan silaturahmi dan penguatan sinergitas agar kerja-kerja terkait perwakafan dapat berjalan dengan baik. (sor)