Wakil Ketua KPK Kuliah Umum di Universitas HKBP Nommensen Medan

Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. berfoto bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE didampingi Wakil Rektor IV Drs. Samse Pandiangan, M.Sc., Ph.D; Pengurus Yayasan Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, MS; Anggota Komisi III DPR RI/ Alumni Fakultas Hukum UHN Medan Dr. Hinca Panjaitan XIII, S.H.,M.H., ACCS; Ketua KAD Sumut M. Santri Azhar Sinaga; Ketua Peradi Medan Azwir Agus.

KANALMEDAN – Universitas HKBP Nommensen  Medan berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Universitas HKBP Nommensen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersinergi menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi” di ruang Auditorium Lt. 6 Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen. Narasumber dalam kuliah umum ini adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE dimoderatori oleh Ketua LPPM UHN Medan Dr. Janpatar Simamora, S.H., M.H.

Pelaksanaan kuliah umum dilakukan secara hybrid, yaitu secara luring terbatas  (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan daring (online) melalui aplikasi zoom serta live streaming melalui Youtube Channel UHN Medan Official, Rabu (23/02/22).

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan anti korupsi tidak lagi hanya sekedar berbicara tentang tindak pidana tetapi sudah mencakup moral, integritas. Kita menganggap bahwa korupsi adalah musuh bersama bangsa, dianggap sebagai kejahatan luar biasa maka pemberantasan juga perlu dilakukan secara luar biasa,” ucap moderator saat membuka forum.

Dalam kuliah umumnya, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata
mengatakan kehadirannya di kampus Nommensen adalah untuk mendengarkan masukan atau pendapat dari rekan mahasiswa maupun dari akademisi untuk meningkatkan upaya dalam memberantas korupsi khususnya di Sumatera Utara.

“Kita ketahui bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan semua elemen bangsa termasuk di dalamnya adalah para mahasiswa. Bagaimana kita bisa mendidik generasi muda kita agar memiliki nilai-nilai integritas dalam rangka pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi dan kami berharap ketika lulus selesai kuliah, mahasiswa UHN Medan dapat menjadi generasi penerus yang relatif bebas dari korupsi, generasi muda yang tumbuh dengan nilai nilai anti korupsi dan menjadi professional berintegritas kelak. Itu harapan kami kepada mahasiswa di kampus ini,” ucap  Marwata.

“Pemberantasan korupsi di Sumatera Utara perlu perjuangan dan kerja keras bersama  supaya bisa mengangkat Sumatera Utara yang relative serba korupsi. Kalau bicara terkait korupsi, ukuran yang biasa digunakan adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Ini suatu indeks yang dikeluarkan oleh Transparasi Internasional,” pungkasnya.

Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada Wakil Ketua KPK yang telah bersedia hadir ditengah jadwal yang padat.

“Kita berbagi tentang anti korupsi sangat penting untuk kita semua. Oleh karena itu secara khusus buat Civitas Akademika UHN Medan boleh kita ambil pelajaran ini. Bagaimana pun intinya adalah bahwa kita bekerja utk mendidik para mahasiswa tentunya dengan harapan daripada negara kita akan lahirlah manusia-manusia yang berintegritas, punya nilai-nilai dan punya semangat anti korupsi,” ujarnya.

Beliau juga berharap apa yang disampaikan oleh Pak Alex bisa dirangkum. “Oleh karena itu semoga dengan pertemuan ini kita harapkan kita bisa merubah mindset kita bagaimana pun program bangsa kita tentang sosialisasi anti korupsi dapat menjadi modal kita bagaimana meneruskan bangsa ini ke jalan yang benar,” tutup Haposan.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Para peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, alumni dan praktisi hukum terlihat sangat antusias. Dilanjutkan dengan saling bertukar cenderamata dan diabadikan dengan foto bersama.

Turut hadir Wakil Rektor IV Drs. Samse Pandiangan, M.Sc., Ph.D; Pengurus Yayasan Prof. Dr. Ir. Bilter Sirait, MS; Anggota Komisi III DPR RI/ Alumni Fakultas Hukum UHN Medan Dr. Hinca Panjaitan XIII, S.H.,M.H., ACCS; Ketua KAD Sumut M. Santri Azhar Sinaga; Ketua Peradi Medan Azwir Agus; Kepala Cabang Jasa Raharja; Ketua GAMKI; Komisi Penyiaran; Dosen dan Mahasiswa dari setiap fakultas serta Tenaga Kependidikan UHN Medan. (Nas)


Print Friendly