Pemdes Kwala Begumit Rombak Total Kepengurusan BUMDES Mandiri

KANALMEDAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kwala Begumit, Kecamatan Stabat,Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,  merombak total kepengurusan Badan Usaha Milik Desa  (BUMDES) Mandiri, yang sudah terbentuk di desa tersebut sejak tahun 2016 silam.

Kades Kwala Begumit Suhardiono dan Ketua BPD Sutikno menyaksikan penandatangan Berita Acara Serah Terima Direktur BUMDES Mandiri.

Pemerintah Desa Kwala Begumit berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, agar BUMDES yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan bisnis Elpiji tersebut dapat  menjadi andalan untuk menggerakkan perekonomian desa.

Serah terima kepengurusan berlangsung di Balai Desa ditandai dengan penandatangan berita acara serahterima, penyerahan inventaris BUMDES termasuk buku kas dan rekening, Senin (4/10/2021).

Serahterima disaksikan Kades Suhardiono selaku Penasehat Bumdes, Sekdes Puji Astusi dan Ketua BPD Sutikno.

Tenaga Ahli Kementerian Desa di Kabupaten Langkat, Budi Hartono, Dian Taufik Ramadhan dan  Evi Mahyuni, juga hadir dalam serah terima tersebut.

Ismail selaku Direktur Lama menyerahterimakan jabatan Direktur BUMDES Mandiri kepada Irwansyah Batubara disaksikan Kades Kwala Begumit Suhardiono dan Ketua BPD Sutikno.

Demikian juga Pendamping Desa Ganitra Sembiring dan Pendamping Lokal Desa Rini Susanti, terlibat aktif  mendampingi Pemerintahan Desa untuk mensukseskan agenda desa tersebut.

Sesuai berita acara serah terima ditandatangani para pihak, disebutkan bahwa perombakan kepengurusan BUMDES Mandiri dilaksanakan melalui  Musyawarah Desa  tentang perubahan susunan Pengurus  BUMDES Mandiri, yang berlangsung   Kamis  23 September 2021 silam.

Hasil Musdes menetapkan Irwansyah  Batubara menjadi Direktur Bumdes untuk priode 2021-2026 menggantikan Ismail.

Selain menganti Direktur, Musdes juga menetapkan Arso  Suhendro sebagai Sekretaris, Teguh Prasetio sebagai Bendahara dan Rusdianto sebagai pengawas.

OPTIMAL

Kades Kwala Begumit Suhardiono selaku Penasehat berharap, kepengurusan baru ini dapat membenahi BUMDES Mandiri menjadi motor penggerak ekonomi di desa.

Pengurus baru juga diharapkan memaksimalkan fungsi BUMDES dengan tata kelola dan kelembagaan yang optimal.

Suhardiono yakin, BUMDES yang dikelola dengan baik dan memiliki kinerja optimal, akan sangat berperan untuk menumbuhkan ekonomi desa. Apalagi dengan peraturan yang baru, terbuka peluang bagi BUMDES untuk mengembangkan bermacam bidang usaha.

Sementara Irwansyah Batubara setelah mendapatkan penugasan baru, berkomitmen menjalankan amanah secara profesional.

Kordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Langkat,Mayjen Simanungkalit, berfoto bersama pengurus baru BUMDES Mandiri seusai serahterima jabatan Direktur.

Maka sebagai Direktur BUMDES Mandiri yang baru, Irwansyah secepatnya akan  membuat rencana kerja sebagai acuan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada priode kepengurusan. (Jen)

Print Friendly