Kakanwil Kemenagsu: Fakta dan Data Dalam Penyusunan Pagu Harus Detail
KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM mengatakan, kunci keberhasilan Kementerian Agama dalam meraih WTP 5 kali berturut-turut adalah alah satu wujud dari kerja karas kementerian agama pusat dan daerah.
“Alhamdulillah, Kementerian Agama RI kembali meraih WTP dari BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020. Ini adalah kerja keras Gus Menteri, pak Sekjen, para pimpinan di pusat, para kanwil, perguruan tinggi, dan seluruh pejabat Kementerian Agama,” kata Syahrul pada acara rapat koordinasi penyusunan pagu defenitif anggaran Haji Tahun 2022, Rabu (30/6) di Hotel Prime Plaza Kualanamu Deli Serdang.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenagsu meminta pada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara khususnya Penyelenggara Haji dan Umrah agar perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan tanggung jawab dilakukan dengan baik.
Dalam menyusun pagu, kata Kakanwil, harus benar-benar detail dan menguasai lapangan. Karena sekecil apapun anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya ingin saudara-saudara benar-benar memahami secara komprehensif peta situasi satuan kerja masing-masing. Harus benar-benar detail data dan fakta,” harapnya.
Dalam acara tersebut Kakanwil Kemenagsu didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Muslim, MM, para Kasi di Bidang PHU Kanwil Kemenagsu, Kasubbag Umum dan Humas Drs. H. Muhammad Yunus, MA, serta tim dari Subdit Pengelolaan Keuangan Operasional Haji Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Dirjen PHU Kemenag RI.
Pelaksanaan kegiatan juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, panitia pelaksana rapat koordinasi penyusunan pagu defenitif anggaran Haji Tahun 2022 H. Ilyas Siregar, S.Pd.I, M.Si mengatakan, peserta rapat berjumlah 56 peserta berasal dari Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Utara , operator RKAKL dan operator SAKTI pada Kantor Kemenag Kab/Kota.
Kegiatan bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada peserta bagaimana tata cara penyusunan dan membuat laporan keuangan haji dengan baik dan benar. (sormin)