Sekjen Kemenag RI Berharap Asesemen Berjalan Baik dan Lancar
KANALMEDAN – Sekjen Kemenag RI Prof Dr H Nizar Ali MAg, mengatakan, salah satu cara dan tindak lanjut dalam penerapan Sistem MERIT yang menjadi amanah regulasi adalah dengan asesmen uji kompetensi.
Sebagaimana amanat Undang-undang no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan pengembangan karir ASN dilakukan sesuai dengan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas secara berkesinambungan dan transparan.
“Kemampuan PNS dalam melaksanakan tugas jabatan dapat diketahui melalui uji kompetensi jabatan bagi seluruh kompetensi. Karena itu pengangkatan jabatan melalui rotasi, mutasi, dan promosi administrator dan pengawas tidak boleh dilakukan seenaknya, tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan sesusi mekanisme asesmen uji kompetensi yang dapat memetakan kemampuan yang dapat dimiliki oleh pegawai,” kata Sekjen.
Hal ini dikatakan Sekjen pada acara
Asesmen Uji Kompetensi Jabatan Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di MAN 2 Model Medan melalui virtual, Kamis (24/6).
Sekjen Kemenag RI Nizar Ali, berharap agar Kanwil Kemenagsu dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI melalui Biro Kepegawaian bagian asesmen berkoordinasi secara aktif, bekerja sama dengan baik, sehingga uji kompetensi ini dapat terlaksana berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar peserta tetap fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan tahapan uji komptensi. Dengan tuntas dan baik,” kata Sekjen.
Hadir juga dalam pembukaan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu Dr. H. Muhammad David Saragih, MM, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu H. Erwin P Dasopang, M.Si, tim Asesor dari Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI, Psikolog dari Universitas Medan Area, dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenagsu Drs. H. Muhammad Yunus, MA. (Sor)