THR dan Tunjangan Sertifikasi Belum Cair, Guru Melapor ke Ombudsman RI
KANALMEDAN – Keterlaluan. Meski lebaran tinggal lima hari lagi, tapi Tunjangan Hari Raya (THR) guru SMA/sederajat di Sumut hingga kini belum cair. Tidak cuma itu. Dana sertifikasi selama enam bulan, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021, juga belum dibayarkan.
Kondisi ini membuat para guru SMA/sederajat kelimpungan menghadapi lebaran yang tinggal hitungan hari. Dalam satu minggu terakhir, beberapa guru menelpon Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk melaporkan Disdik Sumut.
“Beberapa guru SMA/sederajat dari kabupaten/kota se Sumut, menelpon saya. Dengan kalimat bernada kalut sembari memohon agar namanya dirahasiakan, mereka menjelaskan bahwa THR dan dana sertifikasi mereka belum cair. Mereka pun memohon agar Disdik segera membayarkannya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, menjawab wartawan, Sabtu (8/5/2021).
Abyadi mengaku merasakan kebingungan para guru itu menghadapi lebaran ini, setelah mendengarkan langsung keluhan mereka melalui telepon.
“Ini banyak kebutuhan lebaran. Masih banyak yang belum beres. Urusan pengadaan kue lebaran, tuntutan anak-anak beli baju lebaran hingga bayar zakat. Gawat ini. Gimana ini?” kat seorang guru lewat telepon yang mohon namanya dirahasiakan.
Abyadi sendiri awalnya tidak percaya bila Pemprov Sumut belum mencairkan THR dan dana sertifikasi para guru tersebut. Karena menurut Abyadi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajek Shah, tidak akan tega membiarkan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut itu kesusahan menyambut hari bahagia Hari Raya Idul Fitri ini. Apalagi, tegas Abyadi, ini soal hak. Para guru, lanjut Abyadi, hanya menuntut haknya di saat yang tepat, yakni menjelang lebaran.
“Karena itu, saya menduga, Pak Gubernur dan Pak Wagub tidak mengetahui persoalan belum dibayarnya THR dan dana sertifikasi para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Apalagi, yang saya tau, Pak Edy dan Pak Ijek (Musa Rajek Shah-red) adalah dua sosok pemimpin yang taat asas. Taat aturan. Bila aturan sudah menetapkan itu hak para guru, maka Pak Edy dan Pak Ijek pasti berharap segera dibayarkan. Apalagi ini jelang lebaran,” kata Abyadi Siregar.
Abyadi menduga, masalah ini hanya murni di Disdik Provinsi Sumut. “Saya yakin, mandegnya hanya di Disdik Sumut. Apa motifnya, kita belum tau secara persis. Nanti saya akan coba minta konfirmasi ke Disdik. Mudah mudahan bisa segera dicairkan. Jangan ditahan-tahan. Ini hak orang. Kan kasihan para guru di bawah naungan Pemprov Sumut ini. Saya kira, para guru di bawah naungan Pemko Medan dan kabupaten kota lainnya nggak begitu. Masa di Pemprov begini? Kasihan itu para guru di bawah naungan Pemprov,” kata Abyadi Siregar.
Abyadi tidak menampik mencium ada yang tidak beres dalam masalah ini. Kecurigaan ini muncul, karena dana sertifikasi tahun 2020 belum cair satu bulan lagi. “Kenapa dana sertifikasi satu bulan lagi di tahun 2020 belum cair? Padahal, ini sudah memasuki minggu kedua Mei 2021,” tanya Abyadi.
Pencairan dana sertifikasi itu, lanjut Abyadi, kan biasanya dilakukan per triwulan? Nah, mestinya dana sertifikasi triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2021 sudah cair. “Tapi ini, tahun 2020 saja masih ada satu bulan lagi yang belum dibayar. Kemana dana itu digunakan? Berapa guru di Sumut? Banyak itu nilainya,” kata Abyadi Siregar bernada bingung. (Nas)