Ujian Madrasah Digelar 15 Maret – 10 April
KANALMEDAN – Ujian Madrasah (UM) tahun pelajaran 2020/2021 pada semua tingkatan yaitu tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dilaksanakan serentak mulai 15 Maret hingga 10 April 2021. Sedangkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ( UAMBN) ditiadakan dan diganti menjadi Ujian Madrasah (UM).
Demikian dikatakan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut H Syahrul Wirda MM melalui Kepala Bidang Pendidikan Masrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Sumut, H Erwin P Dasopang MSi, di ruang kerjanya, Senin ( 15/3).
Menurut Erwin, pelaksanaan ujian madrasah pada semua tingkatan diserahkan pada masing-masing madrasah. Artinya, kata Erwin, madrasah diberi kewenangan untuk menentukan tanggal pelaksanaan ujian dalam rentan waktu mulai 15 Maret – 10 April 2021.
Lebih lanjut Erwin mengatakan, madrasah dapat menyelenggarakan ujian secara daring dan atau tatap muka sesuai dengan kondisi daerah dengan ketentuan antara lain, bagi madrasah yang diizinkan atau memungkinkan melaksanakan pembelajaran luring dapat melaksanakan ujian tulis dengan tatap muka setelah koordinasi dengan pihak terkait.
Peserta ujian setiap ruangan maksimum 50% dari daya tampung ruangan. Pengawas ùjian serta peserta ujian harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sementara madrasah yang belum diperbolehkan ujian tatap muka, dapat melaksanakan ujian tulis secara online atau bentuk lainnya.
Adapun pengumunam kelulusan tingkat Madrasah Aliyah di perkirakan pada 21 Mei 2021, tingkat MTs pada 4 Juni dan tingkat MI pada 11 Juni 2021.
Dalam kesempatan itu, Kabid Penmad berharap, siswa madrasah yang mengikuti ujian tahun ini bisa lulus memuaskan dan dapat diterima di berbagai perguruan tinggi negeri.
Erwin juga mengingatkan agar peserta dan penyelenggara ujian tetap mematuhi protokol kesehatan. “Harapan dan doa kita, semoga covid 19 ini segera berakhir sehingga kita bisa melaksanakan berbagai aktivitas seperti biasa,” kata Erwin. (Sor)