Pemerhati Kemenagsu Apresiasi Kakanwil Berantas Pungli dan Jual Beli Jabatan
KANALMEDAN – Komunitas pemerhati Kementerian Agama Provinsi Sumateta Utara (Kemenagsu) H.Simbolon, mengapresiasi Kakanwil Kemenagsu Drs H Syahrul Wirda MM atas ketegasannya tiadak mau diintervensi kalau bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ketegasan itu disampaikan Kakanwil di hadapan ASN Kemenag Sumut pada awal bertugas di Kanwil Kemenag Sumut beberapa bulalan lalu.
Seperti diketahui, Kakanwil Kemenag dengan tegas meminta pada semua ASN Kemenag Sumut agar meningkatkan kinerja dan bersinergi membangun Kemenag Sumut ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Kakanwil juga mengatakan tidak mau diintervensi kalau bertentangan dengan regulasi termasuk dalam hal pengangkatan dan penempatan jabatan seseorang serta mengingatkan ASN agar menghindari dan menjauhi pungli dan jual beli jabatan.
“Kita sebagai komunitas pemerhati Kemenagsu, tentu sangat mendukung dan memberi apresiasi pada Kakanwil Kemenagsu atas ketegasannya memberantas pungli dan jual beli jabatan di Kemenagsu” kata Simbolon, Selasa ( 19/1) di Medan.
Simbolon tetap mengingatkan agar dalam hal pengangkatan dan penetapan jabatan baik kepala seksi, Ka KUA dan kepala madrasah di kemenag kab/ kota supaya tetap melalui mekanisme seperti melalui tahapan baperjakat dan mengedepankan kompetensi serta profesionalitas seseoarang calon dengan mempelajari rekam jejak seseorang calon yang diusulkan kemenag/ kota.
“Kalau memang seseorang ASN memiliki kinerja yang baik dan tidak pernah melakukan kesalahan, dan loyal pada pimpinan, saya kira patut dipertahankan sesuai batas waktu sebagaimana diatur dalam regulasi dan memberi kesempatan pada ASN yang belum memiliki jabatan,” ujar Simbolon.
Ia juga berharap pada Kakanwil Kemenagsu agar memberi tindakan tegas pada oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik tidak terpuji seperti suap untuk mendapatkan jabatan.
“Seseorang ASN yang dipromosikan untuk menduduki suatu jabatan harus berdasarkan mekanisme yang benar dengan melakukan baperjakat guna menjaring dan menyeleksi ķelayakan seorang calon pejabat” harap Simbolon seraya menambahkan, hal ini dikemukannya sebagai bentuk dukungan dan masukan pada Kakanwil atas ketegasan dan komitmennya mencegah pungli dan jual beli jabatan. (Sor)