Pemerhati Kemenagsu Apresiasi Kakanwil Berantas Pungli dan Jual Beli Jabatan


KANALMEDAN – Komunitas pemerhati Kementerian Agama Provinsi Sumateta Utara (Kemenagsu) H.Simbolon,  mengapresiasi Kakanwil Kemenagsu Drs H Syahrul Wirda MM  atas ketegasannya   tiadak mau diintervensi  kalau bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ketegasan itu disampaikan Kakanwil  di hadapan ASN Kemenag Sumut pada awal bertugas di Kanwil Kemenag Sumut beberapa bulalan lalu.

Seperti diketahui, Kakanwil Kemenag dengan tegas  meminta pada  semua ASN Kemenag  Sumut agar meningkatkan kinerja dan bersinergi membangun Kemenag Sumut ke arah yang lebih baik dan lebih maju.  Kakanwil juga mengatakan  tidak mau diintervensi  kalau bertentangan dengan regulasi  termasuk dalam hal pengangkatan dan penempatan jabatan seseorang serta mengingatkan ASN agar  menghindari dan menjauhi   pungli dan  jual beli jabatan.

“Kita sebagai komunitas pemerhati Kemenagsu, tentu sangat mendukung dan memberi apresiasi pada Kakanwil Kemenagsu atas ketegasannya memberantas pungli dan jual beli jabatan di Kemenagsu” kata Simbolon, Selasa ( 19/1) di Medan.

Simbolon tetap mengingatkan agar dalam hal pengangkatan dan penetapan  jabatan  baik kepala seksi, Ka KUA dan kepala madrasah  di kemenag kab/ kota supaya tetap melalui mekanisme seperti melalui tahapan baperjakat  dan mengedepankan kompetensi serta  profesionalitas seseoarang calon dengan mempelajari rekam jejak seseorang calon yang diusulkan kemenag/ kota.

“Kalau memang seseorang ASN  memiliki kinerja yang baik dan tidak pernah melakukan kesalahan, dan loyal pada pimpinan, saya kira  patut dipertahankan sesuai batas waktu sebagaimana diatur dalam regulasi  dan memberi kesempatan pada ASN yang belum memiliki jabatan,” ujar Simbolon.

Ia juga berharap pada Kakanwil Kemenagsu agar memberi tindakan tegas pada oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik tidak terpuji seperti suap  untuk mendapatkan  jabatan.

“Seseorang ASN yang dipromosikan untuk menduduki suatu jabatan harus berdasarkan mekanisme yang benar dengan melakukan baperjakat guna  menjaring dan menyeleksi ķelayakan seorang calon pejabat” harap Simbolon seraya menambahkan, hal ini dikemukannya sebagai bentuk dukungan dan masukan  pada Kakanwil atas ketegasan dan komitmennya mencegah pungli dan  jual beli jabatan. (Sor)

Print Friendly