Guru Besar dan Pimpinan UISU Komit Jaga Proses Belajar Mengajar Tetap Normal


Ketua Dewan Guru Besar UISU Prof Djojar Arifin Husin didampingi Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin MAP saat memberikan keterangan pers di kampus UISU, Sabtu (2/1/2021).

KANALMEDAN – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) merupakan perguruan tinggi swasta yang memiliki guru besar terbanyak di Sumatera Utara. Ada 17 guru besar yang berkiprah mendidik generasi bangsa di universitas tertua di Sumut ini.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Guru Besar UISU Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD didampingi Rektor UISU Dr H Yanhar Jamaluddin MAP bersama para guru besar saat memberikan keterangan persnya, Sabtu (2/1/2021), di Biro Rektor UISU Jalan Sisingamangaraja Medan.

Para guru besar yang berhimpun dalam Dewan Guru Besar UISU itu yakni Ketua Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin PhD, anggota Prof Drs Jumino Suhadi PhD (Sekretaris) Prof Dr Basyaruddin MS, Prof Dr Ir Usman Nasution, Prof Dr Ir Mhd Assad MSi, Prof Dr Ir Nurhayati MP, Prof Ir Tri Martial MP, Prof Dr Hasim Purba SH MHum, Prof Drs Efendi Barus MA PhD, Prof Dra Hj Hasrita Lubis MPd PhD, Prof Dr HM Joesoef Simbolon Sp KJ (K), Prof Dr HM Thamrin Tanjung SpOG (K), Prof dr Nadjib Dahlan Lubis Sp PA (K), Prof dr Azhar Tanjung Sp PD KP-KAI Sp MK (K), Prof Dr Tamsil Syafiuddin Sp P, Prof dr Askaroellah Aboet Sp THT-KL (K) dan Prof dr Hj Rafita Ramayani Sp A (K).

Menyikapi kondisi UISU saat ini, kata Prof Djohar Arifin, para guru besar berkomitmen menjaga agar proses belajar mengajar berjalan dengan normal.

“Di sini kami sampaikan khususnya kepada mahasiswa bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan para guru besar tetap menjalankan sistem akademika, yakni saat ini berjalan dengan online,” ujarnya.

Bahkan, kata Prof Djohar, para guru besar turut serta menjaga kekondusifan UISU terutama menyampaikan kepada semua pihak termasuk para komponen organisasi kemahasiswaan bahwa konflik yang ada tidak menganggu civitas akademika.

“Kembalilah kepada Khittah UISU, dan berjuang membangkitkan kembali kejayaan UISU, tidak boleh ada lagi persoalan seperti pada tahun 2006 lalu. Ke depan mari kita pikirkan perkembangan UISU,” kata mantan Ketua Umum PSSI ini.

Anggota Komisi X DPR RI ini menambahkan, para guru besar UISU juga menyatakan proses belajar mengajar dan pelaksanaan catur Dharma UISU telah dilaksanakan sesuai dengan statuta UISU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu para guru besar mengajak semua pihak berpedoman kepada statuta UISU yang mengatur tata cara rumah tangga UISU termasuk persyaratan untuk menjadi rektor.

Djohar yang juga Ketua Senat Univeritas UISU menegaskan, legalitas akademik UISU berpedoman pada surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Nomor : 18/LL1/KB.00/2020 tanggal 9 April 2020 perihal perlindungan hukum akademik UISU di bawah kepemimpinan Rektor UISU Dr Yanhar Jamaluddin MAP.

“Kami para guru besar UISU berkewajiban untuk menjaga agar proses proses belajar mengajar tetap berjalan normal. Dan saya akan mengawal di Komisi X DPR terhadap persoalan yang terjadi,” tegas politisi Gerindra yang mantan Koordinator Kopertis (sekarang LLDikti) Wilayah I Sumut ini. (Nas)


Print Friendly