Anggota DPRD: Gunakan Hak Pilih dengan Mematuhi Prokes


KANALMEDAN – Anggota DPRD Abdul Latif Lubis MP.d menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk mensukseskan Pilkada pemilihan Walikota/ wakil walikota Medan Periode 2020- 2024 yang akan dilaksanakan pada 09 Desember 2020 dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan, karena Wabah Covid masih berkembang  walaupun Greadnya sudah turun atau keadaan kota Medan sudah di Zona Hijau tentang Covid 19.

Demikian Anggota DPRD Fraksi PKS kepada media Jumat, 04/12/2020 berkaitan akan diselenggarakannya Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi.

Dijelaskanya  menurut KPU Medan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) kota Medan saat ini sekitar 1,6 jt warga yang berhak menggunakan hak pilihnya dengan tetap mematuhi Protokoler kesehatan dengan mendatangi TPS.

” Informasi yang saya terima  di kartu undangan sudah tertera jam untuk melakukan pencoblosan nantinya, dan  jangan lupa menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di lokadi TPS agar terhindar dari Covid 19″ tandas Latif.

Selain itu diharapkannya  madyarakat kota Medan jangan lupa juga melepaskan baju yang dipakai usai dari TPS setelah menggunakan hak pilih, setelah tiba di rumah untuk dibersihkan.

“Jangan ada yang Golput, untuk menentukan maju mundurnya kota Medan, mari kita gunakan hak pilih kita sesuai dengan hati nurani kita”, himbau Latif. (Jen)

Print Friendly