DPRD Medan Minta Dishub Perhatikan Operasi Bus Trans Metro Deli di Medan
KANAKMEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rizki Nugraha meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk memperhatikan jalannya program Bus Trans Metro Deli (TMD) di Kota Medan.
Sebab, kata dia, meskipun Bus TMD merupakan program pemerintah pusat, tetapi Dinas Perhubungan punya tanggungjawab untuk melakukan fungsi pengawasan.
“Misalnya keberadaan halte atau tempat perhentian yang belum terpenuhi secara standar. Lalu soal penambahan dua koridor agar dapat dilakukan secepatnya dengan memenuhi standar dan lain-lain,” kata Rizki.
Diterangkannya, tak dapat dipungkiri jika keberadaan Bus dengan skema Buy The Service sedikit banyaknya akan menimbulkan ‘benturan’ dengan keberadaan angkutan konvensional seperti angkutan kota (angkot) yang telah terlebih dahulu hadir di Kota Medan.
Tugas Pemko Medan, kata dia, adalah menjembatani kepentingan para sopir angkot agar tidak terlalu terdampak oleh keberadaan Bus BTS.
“Sebab Bus BTS ini hadir karena permintaan dari Pemko Medan ke pemerintah pusat. Pemko yakin bahwa Bus BTS sudah layak beroperasi di Kota Medan, itu artinya Pemko juga yakin kalau mereka bisa mengatasi benturan yang akan timbul karena keberadaan Bus BTS,” terang politisi Golkar ini.
Senada dengan Rizki, anggota Komisi IV lainnya, Dedy Aksyari juga meminta Pemko Medan untuk tidak membiarkan polemik yang timbul antara Bus BTS dengan para sopir angkot begitu saja.
Sebab, para sopir angkot juga banyak yang merupakan warga Kota Medan yang harus dipikirkan kesejahteraannya.
Dedy meminta, agar rencana angkot yang akan dijadikan sebagai feeder (pengumpan) bagi Bus BTS harus dimatangkan.
“Kita setuju Bus BTS beroperasi, masyarakat sudah layak mendapatkan alat transportasi yang murah, cepat dan nyaman. Tetapi, kita juga mau ada upaya dari pemerintah dalam mencari solusi yang terbaik untuk meminimalisir benturan-benturan yang timbul,” tutupnya. (jen)