Dukung Perwal 27, DPRD Medan Minta Dispora Alihkan Anggaran untuk Sarana dan Prasarana Olahraga
KANALMEDAN – Komisi II DPRD Medan menyarankan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan untuk mengalihkan sebahagian kegiatan di instansi tersebut kepada kegiatan yang lebih bermanfaat khususnya di masa pandemi Covid-19.
Pasalnya, tidak dimungkinkannya kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, sementara Pemko Medan tengah menggalakkan Perwal 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto mengatakan alangkah bijaknya jika program-program Dispora seperti pertandingan bola boli, gulat dan lainnya yang mengundang kerumunan massa dialihkan ke sarana dan prasarana penunjang olahraga.
“Kita harus dukung Pemko Medan yang lagi gencar-gencarnya menegakkan Perwal 27/2020. Kalau ada program yang tidak disepakati tapi berjalan di tahun 2021, itu ilegal,” katanya dalam rapat pembahasan R-APBD 2021 dengan Dispora Medan di ruang rapat Komisi II DPRD Medan, Senin (16/11/2020).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Butong ini menegaskan bahwa, pihaknya dapat memindahkan anggaran dari Dispora Medan ke dinas lain, jika program tersebut tidak tepat dijalankan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Kami minta dana Rp 17 miliar yang diperuntukkan bagi organisasi binaan itu disalurkan ke lembaga yang tepat,” tegasnya menyahuti pernyataan pihak Dispora Medan yang telah menyiapkan dana tersebut untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Pramuka, National Paralimpic Comite (NPC) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyakat Indonesia (KORMI).
Senada dengan Butong, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari menegaskan harus dibangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sebelum adanya pemangkasan atau pengalihan anggaran dari yang kurang tepat kepada layak guna di masa pandemi Covid-19.
“Kita sepakat dengan catatan, kalau kita sepakati tidak ada kegiatan yang memancing berkumpulnya orang banyak. Kita alihkan saja untuk menunjang sarana dan prasarana olahraga,” katanya.
Sebelumnya Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Medan Kiki Zulfikar, mengaku anggaran penyediaan sarana dan prasarana di instansinya terlalu kecil.
Kondisi itu sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan daerah lainnya yang ada di Indonesia.
Meskipun sejatinya pengadaan kegiatan-kegiatan olahraga ini bertujuan untuk mensiasati permintaan masyarakat, namun pihaknya siap jika harus menyortir seluruh kegiatan yang mengundang orang banyak, dan mengalihkannya ke peningkatan sarana dan prasarana olahraga berdasarkan masukan dari Komisi II DPRD Medan.
“Kami sangat berterima kasih atas pertemuan ini untuk mengubah kegiatan yang diperuntukkan bagi anak-anak. Kami siap melaksanakan apa yang diusulkan Komisi II DPRD Medan,” ujarnya.(jen)