DPRD Medan Minta Dinas Terkait Evaluasi Izin PT HMI
KANALMEDAN – Perekrutan tenaga kerja oleh PT. Harapan Mandala Indah dinilai para calon tenaga kerja yang mengikuti perekrutan tersebut tidak jelas.
Meski sudah melalui ujian dan wawancara yang dimulai sejak Agustus lalu hingga saat ini belum ada seorang pun yang dipanggil untuk bekerja.
“Jangan kan kerja, tanda tangan kontrak aja belum,” kata Isyah kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Wanita berhijab itu mengatakan pihak PT HMI tidak bisa menjelaskan kapan mereka mulai bekerja dan di perusahaan (pabrik) mana mereka akan dipekerjakan.
Dia juga menjelaskan ketika melamar di PT HMI membayar Rp. 100 ribu sebagai uang pemdaftaran.
Tanggapan Dewan
Komisi II DPRD Medan, Johannes Hutagalung menyatakan keheranannya. Masa perekritan untuk karyawan pabrik saja harus menunggu lebih dari 3 bulan.
“Ini aneh, hanya untuk bekerja di pabrik saja hingga 3 bulan lebih tak selesai-selesai,” Johannes, di ruang kerja nya.
Kita minta dinas terkait untuk mengevaluasi ijin PT HMI atau perusahaan sejenis yang melakukan praktek perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan.
“Kalau sudah sampai 3 bulan lamanya dan belum ada 1 pun yang dipekerjaan, bisa aja masyarakat curiga dan menduga hal itu adalah penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja,” ujarnya.
Selain itu, Johannes menyarankan kepada para pencari kerja untuk mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan.
“Buat pengaduan agar kita panggil manajemen perusahaan itu untuk kita dengar keterangannya, kenapa sampai begitu lama tidak mempekerjakan mereka,” ketus nya.
Politisi PDIP itu merasa kasihan terhadap para pemcari kerja yang harus mengeluarkan dana Rp. 100 ribu untuk biaya pendaftaran. Di masa pandemi ini, dimana pendapatan warga menurun uang segitu sudah cukup banyak. Mereka mengharapkan pekerjaan tapi kenyataannya malah mengalami kerugian.
Dia juga menekankan kepada manajemen PT HMI jika memang pekerjaan yang dijanjikan tidak ada untuk mengembalikan uang para pencari kerja itu.
“Jika pekerjaan memang tidak ada, kembalikan saja uang mereka. Jika tidak, berarti perusahaan itu sudah melakukan penipuan,” pungkas nya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT HMI Zulamri saat dikonfirmasi melalui telpon selular mengatakan penerimaan tenaga kerja oleh pihak nya masih tertunda karena masih persiapan peralatan mesin di pabrik dan tenaga kerja yang direkrut masih kurang. Ketika ditanya sampai kapan penundaan dan di pabrik mana mereka akan dipekerjakan, Zulamri tidak dapat menjawab.
“Kami mendapat ‘job’ untuk merekrut tenaga kerja dari perusahaan AFL Corporation, mereka hanya bilang ada penundaan,” kata Zul sembari menyarankan wartawan menghubungi pihak AFL Corporation.
Ditambahkannya, PT HMI juga saat ini kewalahan karena selalu ditanyai oleh pelamar kapan mulai bekerja, karena pihak AFL tidak bisa menentukan.
Sementara itu Iman dari AFL Corporation beralasan keterlambatan mempekerjakan para pencari kerja itu disebabkan karena pihak nya juga tengah melakukan pengambilalihan (take over) manajemen pabrik tempat para pencari kerja itu akan ditempatkan.
Ketika didesak kenapa hal itu tidak disosialisasikan ke para pencari kerja, Iman tetap berkilah untuk menanyakan ke pihak HMI.(Jen)