Pemko Medan Terima 17 Sertifikat Aset Tanah
KANALMEDAN – Pemko Medan menerima sebanyak 17 sertifikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Secara Virtual Provinsi Sumatera Utara di Lapangan Seroja Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (27/10). Selain Medan, ada 11 kabupaten/kota lainnya di Sumut yang melakukan penyerahan sertifikat untuk rakyat pada waktu bersamaan.
Penyerahan sertifikat untuk rakyat secara virtual dilakukan langsung Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Sofyan Djalil, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan serta Gubsu Edy Rahmayadi di Kabupaten Humbanghasundutan. Untuk Sumut, ada 20.000 sertifikat yang diserahkan. Diharapkan, sertifikat yang diserahkan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sebagai tanda kepemilikan yang sah atas tanah miliknya.
Acara dihadiri oleh Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT. Selain itu juga Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan M Ridwan SH MKN, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi, Kajari Medan T Rahmatsyah SH MH, Kapten Inf Hari Susilo mewakili Dandim 0201/BS serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan turut juga hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakat tersebut.
Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota mengatakan, target sertifikat yang akan diserahkan di Kota Medan tahun 2020 sebanyak 3.000 sertifikat, sedangkan yang sudah selesai 1.226 sertifikat. “Hari ini secara simbolis sertifikat yang diserahkan di Kota Medan sebanyak 50 sertifikat, 17 di antaranya merupakan sertifikat tanah aset Pemko Medan, 2 sertifikat untuk Pemprov Sumut dan 1 sertifikat untuk PLN dan sisanya untuk warga,” kata Pjs Wali Kota.
Pjs Wali Kota mengucapkan terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah aset Pemko Medan. Tentunya ini menjadi semangat baru bagi Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan serta pembangunan di Medan. “Saya berharap dengan ada penyerahan sertifikat tanah ini, aset Pemko Medan lebih terjaga dan terlindungi dengan baik, sehingga ke depannya dapat dimanfaatkan secara optimal,” harap Arief.
Jalinan kerja sama sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait, lanjut Arief, program yang menyentuh langsung masyarakat dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan tercapai secara optimal.
Pjs Wali Kota mengimbau warga yang belum mengurus sertifikat segera memanfaatkan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah ini. “Kalau dulu mengurus serifikat sangat sulit tapi sekarang sangat mudah, bahkan petugas jemput bola,” ucapnya seraya mengatakan, sertifikat tanah sebagai tanda kepemilikan hak dan dapat digunakan untuk perbantuan modal.
Sebelumnya, Plt Kepala BPN Medan Ridwan melaporkan, sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 1.226 dan secara virtual diwakili 35 penerima. “Semoga dengan diterimanya sertifikat ini dapat dipergunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya, baik untuk permodalan maupun kepemilikan yang sah,” harapnya.
Selain Medan, sertifikat warga di kabupaten/kota lain juga menerima sertifikat ini, di antaranya Binjai, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Padang Sidempuan, Sibolga, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun. (Nas)