Kanwil Kemenagsu Bahas Masalah Haji dan Umrah Melalui Jamarah
KANALMEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Angkatan II bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, KBIHU, ormas Islam, dan akademisi di Hotel Prime Plaza Kualanamu Deli Serdang, Senin (26/10).
Hadir sebagai narasumber Anggota DPR RI Komisi VIII M. Husni, SE, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Kementerian Agama RI H. Maman Saepullah, S.Sos, M.Si, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Wirda, MM, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu Dr. HM. David Saragih, MM serta Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenagsu Drs. H. Muslim, MM bersama para Kasi PHU.
Kakanwil Kemenagsu Syahrul Wirda dalam sambutannya berharap pada seluruh pihak untuk bersama menyamakan persepsi dan mencari solusi terkait masalah yang terjadi.
“Tahun lalu jemaah kita ditunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19. Kekhawatiran pemerintah dan masyarakat sangat mendalam. Maka dengan ini kita terus mencari jalan keluar dan pula berdoa agar wabah pandemi berakhir. Dan Insya Allah, dengan doa kita bersama di tahun ini jemaah dapat menjalankan ibadah haji dan umroh kembali,” kata Kakanwil Kemenagsu.
Kakanwil Kemenagsu menerangkan bahwa dinamika pelaksanaan Haji dan Umroh sudah berlangsung sejak dulu sesuai peradaban manusia dilahirkan. Karena Baitullah dipersiapkan untuk pusat ibadah, tempat bertemunya manusia untuk beribadah.
“Maka selama Baitullah berdiri tegak, selama umat manusia pergi melaksanakan ibadah di sana, maka dinamika yang terjadi juga beragam. Masalah haji dan umroh juga terjadi case by case. Maka dari itu, di sini kita bersama membahasnya, tentu dengan kemampuan kita,” ungkap Kakanwil Kemenagsu.
Selain itu, Kakanwil Kemenagsu berterima kasih kepada DPR RI yang terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umroh di Indonesia. Setiap tahunnya terus menerus mencari kiat-kiat untuk meningkatkan pelayanan.
Kemudian Kakanwil Kemenagsu berharap agar calon jemaah haji terkhusus jemaah yang tertunda keberangkatannya untuk terus belajar ilmu manasik. Karena jika tidak dikaji lagi, akan lupa dan sulit untuk memahaminya kedepan. Tentu keterlibatan pemerintahntuk mengatasi hal tersebut sangat dibutuhkan.
“Calon jemaah harus diayomi dan difasilitasi, dibimbing, dibina, diberikan penguatan-penguatan terkait pelayanan dan juga keilmuannya. Maka disinilah pemerintah hadir,” seru Kakanwil Kemenagsu.
Kakanwil Kemenagsu juga mengatakan bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi kapan umroh bisa diselenggarakan kembali.
Kakanwil Kemenagsu juga mengatakan bahwa pemerintah dan DPR terus melakukan sosialisasi diseminasi pembatalan haji sampai ke seluruh daerah di Sumatera Utara. Itu penting karena menurut Kakanwil Kemenagsu calon jemaah yang seharusnya berangkat harus diberikan penjelasan detail agar tidak terjadi kesalahpahaman. (sor)