Angka Covid-19 Sumut Terus Membaik, Gubernur Minta Kabupaten/Kota Terus Jalankan Perkada

KANALMEDAN – Angka perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) terus membaik. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan menjalankan peraturan kepala daerah (Perkada) di masing-masing daerah kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan pemerintah kabupaten/kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (13/10). Turut hadir Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis.

Gubernur memaparkan angka perkembangan kasus Covid-19 per 13 Oktober 2020 antara lain konfirmasi positif kumulatif 11.508, meninggal 480, konfirmasi positif aktif 2.013, dan jumlah spesimen 110.899. Khusus angka kesembuhan, mencapai 9.015 atau 78,34%, meningkat 134 dari tanggal 12 Oktober 2020 yakni 8.881.

“Yang perlu ditekankan Bupati dan Walikota kepada rakyatnya adalah terus lakukan edukasi, sosialisasi dan berlakukan peraturan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota,” kata Gubernur.

Untuk itu, Gubernur mengharapkan pemerintah kabupaten/kota segera menyampaikan segala keperluan atau kebutuhan dalam penanganan Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti apa keperluan kabupaten/kota tersebut.

“Apabila ada kesulitan atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, informasikan kepada Satgas Provinsi, kami akan turun. Keperluannya apa akan kami tindaklanjuti karena semua ini rakyat kita,” kata Gubernur.

Gubernur juga kembali menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan masif. Terutama kepada daerah-daerah yang statusnya masuk di zona merah atau berisiko tinggi seperti Sibolga, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan dan Tanjungbalai.

“Paling penting tegakkan protokol kesehatan dengan masif,” katanya.

Edy Rahmayadi juga mengimbau kepada kepala daerah atau pejabat sementara daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak agar selalu melakukan upaya agar Pilkada serentak tidak menjadi klaster penularan Covid-19. Karena penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi sudah ada aturannya.

“Tolong dimonitor kegiatan Pilkada di daerah masing-masing. Bersama-sama kita melakukan upaya, tidak ada alasan Pilkada menjadi klaster karena sudah ada aturan pelaksanaannya,” kata Edy.

Selain itu, lantaran saat ini sudah masuk musim hujan, Gubernur mengimbau pemerintah kabupaten/kota  untuk menyiapkan mitigasi bencana, serta segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Informasikan kepada saya baik itu banjir, longsor atau apapun yang membuat rakyat kita susah,” katanya.

Bupati Batubara Zahir melaporkan pihaknya sudah melakukan penanganan Covid-19 dengan maksimal. Zahir mengatakan saat ini di setiap desa di Batubara sudah memiliki ruang karantina.  “Di setiap desa ada ruang karantina,” ujar Zahir.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Brutu mengatakan pihaknya akan mengantisipasi Pilkada serentak yang akan diadakan di daerah tetangganya yakni Pakpak Bharat.

“Kami strategi melakukan pengelolaan risiko, karena ada risiko klaster Pilkada di daerah tetangga. Kami coba antisipasi sehingga Pilkada itu tidak  mengakibatkan peningkatan kasus di Dairi,” kata Eddy.

Perlunya Testing, Tracing dan Treatment

Sementara itu, menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (13/10) sore, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa hingga kini, pemerintah melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 telah berupaya mengambil langkah dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dengan kondisi jumlah terpapar begitu dinamis. Untuk itu, dirinya menegaskan perlunya langkah Testing, Tracing dan Treatment (3T).

Terkait rencana penyiapan penambahan kamar pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan, Gubernur menyebutkan saat ini di beberapa Rumah Sakit (RS) rujukan di sejumlah daerah selain Medan dan Deli Serdang, sudah disiapkan sedemikian rupa, termasuk bantuan alat pelindung diri (APD) serta sarana uji PCR/Swab dan kebutuhan lainnya.

“Tergantung kebutuhan. Kita buka kemarin di Madina karena angka terpapar Covid-19 di sana cukup banyak. Saya buka hotel di sana untuk mengisolasi orang yang terpapar Covid-19. Ini yang tidak bisa saya sebut, setiap hari sifatnya dinamis,” sebut Edy Rahmayadi.

Untuk itu, Gubernur menegaskan langkah utama penanganan Covid-19 adalah 3T, yakni Testing berupa pemeriksaan kepada warga yang diindikasi terpapar virus. Kemudian Tracing atau pelacakan dengan menelusuri siapa saja yang berinteraksi dengan pasien yang dinyatakan Covid-19 konfirmasi. Serta Treatment atau pengobatan kepada pasien dimaksud.

“Jadi, begitu di kabupaten/ kota sulit dikendalikan (terjadi lonjakan kasus), kita akan kirim tim kesana untuk membentuk posko seperti yang kita lakukan di Nias. Kemarin juga kita sudah bentuk di Madina dan Padangsidimpuan,” sebut Edy Rahmayadi.

Sedangkan kondisi di Kepulauan Nias, Edy mengatakan, kebijakan penyekatan di pintu masuk bandara dan pelabuhan akan selesai 20 Oktober 2020 mendatang. Mengingat masih banyak orang dari luar daerah seperti Jakarta dan Medan datang menggunakan pesawat, termasuk dari Padang dan Sibolga dengan kapal laut.

“Sekarang ini kita bisa mengisolasi yang di dalam (Nias), tetapi yang dari luar (ke dalam) begitu sulit,” tambah Edy.

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi bahwa di Samosir telah dilakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk itu pemerintah akan melakukan koordiasi dengan pemerintahan di kabupaten/kota.

FOTO

“Karena mereka juga membuka pariwisata, untuk itu kita ketatkan penyekatan. Kita tidak menutup pariwisata. Karena kasihan (ekonomi) masyarakat. Tetapi kita perketat pintu masuk orang yang masuk ke dalam,” jelasnya.** (Nas)

Print Friendly