Lemparan Benda Keras, Pimpinan Dewan Akan usut
KANALMEDAN – Beredarnya vidio ada lemparan benda keras dari atas gedung lt 7 DPRD Medan terhadap massa demontrasi yang sedang orasi dalam unjuk rasa Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku provokator saat terjadi aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa di DPRD Medan, Kamis (8/10/2020).
Dikatakan Ihwan Ritonga, untuk memastikan siapa oknum yang melakukan pelemparan benda keras dari lt 7 gedung DPRD Medan tersebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan cek CCTV di DPRD Medan.
“Tindakan oknum itu kami anggap sebagai provokator. Sehingga mengundang kemarahan massa. Tentu saja massa marah dan merusak fasilitas serta melempari gedung DPRD Medan,” terang Ihwan Ritonga.
Ditambahkan Ihwan, siapa pun itu pelakunya harus diperiksa dan diusut apa motif pelemparan benda keras dari gedung DPRD Medan ke arah pengunjukrasa. “Siapa pun itu kita harus periksa,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, saat berlangsung unjuk rasa yang digelar buruh dan mahasiswa di gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan sebagai penolakan terhadap pengesahan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Tiba tiba lemparan batu muncul dari lt 7 gedung DPRD Medan dan mengarah ke pengunjukrasa. (Jen)