Ketua DPRD Medan Tutup Raker, Hasilkan Berbagai Agenda
KANALMEDAN – Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menutup pelaksanaan raker menyampaikan, anggota dewan telah dibekali wawasan dan penguatan fungsi dewan. Dimana dengan menghadirkan nara sumber, anggota dewan berdasarkan PP No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah harus dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah soal layanan informasi.
Pelaksanaan Rapat Kerja (raker) DPRD Medan yang berlangsung di Sibolangit Deli Serdang, Minggu – Selasa (27-29/9/2020) telah merumuskan sejumlah agenda kegiatan yang akan segera diparipurnakan sebagai acuan kerja di Tahun 2021 mendatang.
Rumusan agenda itu diyakini akan berdampak dalam peningkatan tugas pokok fungsi DPRD Medan sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi.
Dikatakan Hasyim, hal itu tentunya akan menjamin konsistensi perencanaan dan penganggaran. Selain itu, anggota dewan juga telah mengikuti simulasi input Pokkir pada aplikasi SIPD. Pada kesempatan itu, Hasyim juga berharap kepada Pemko Medan agar segera menindaklanjuti aplikasi SIPD guna mendukung kinerja dewan ke depannya.
Ditambahkan Hasyim, dalam pelaksanaan raker, anggota dewan juga dibekali sistem pengawasan dalam percepatan penanganan Covid 19. Termasuk prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid 19.
“Mengeluarkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid 19 serta lebih tegas dalam penerapan protokol kesehatan di masa pandemi,” urai Hasyim.
Sedangkan masalah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tetap memperhatikan peraturan yang dikeluarkan oleh LKPP dengan mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan BPKP dalam melaksanakan pengawalan.
Hasyim mengungkapkan bahwa ketika berada dalam sistem, maka dituntut untuk bisa bekerja secara sistematis sesuai dengan ritme yang ada didalam sistem tersebut.
“Jika kita mencoba untuk keluar dari sistem yang telah ada, maka bisa terjadi kekacauan dan malfungsi. Disini kita dituntut untuk belajar menerima keputusan rapat yang telah dilaksanakan atas dasar musyawarah dan mufakat. Melalui musyawarah akan menghasilkan keputusan yang lebih baik sehingga akan lebih banyak ide, gagasan, pemikiran dan inovasi,” paparnya.
Sementara itu, Plt. Sekwan Kota Medan, Hj. Alida, SH, M.Hum mengatakan, Rapat Kerja DPRD Kota Medan kali ini menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pemberi materi dalam rapat kerja tersebut.
“Narsumnya Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Sosial RI. Hasil kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan akan ditetapkan dalam rapat Paripurna, untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi oleh Sekretariat DPRD Kota Medan,” kata Alida.(Jen)