Pjs Wali Kota Medan Apresiasi Kehadiran Fasilitas Pengelolaan Limbah & Sampah
KANALMEDAN – Pjs Wali Kota Medan, Ir Arif Sudarto Trinugroho MT sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Kawasan Industri Medan (KIM) 4. Sebab, kehadiran fasilitas ini bertujuan untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) baik padat maupun cair. Diharapkan, kehadiran fasilitas ini nantinya mampu mengatasi persoalan limbah B3 di Kota Medan.
“Paling tidak sebagian wilayah KIM yang masuk Kota Medan dapat memproses dan mengelolah limbah B3, termasuk sampah dan limbah medis di Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di KIM 4,” kata Pjs Wali Kota ketika mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi di acara Groundbreaking Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Wisma KIM Jalan Pulau Batam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (29/9).
Didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Khairul Syahnan, Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis dan Kadis Perdagangan Damikrot Harahap, Pjs Wali Kota Medan selanjutnya menerangkan, menyusul pandemi Covid-19 mengakibatkan sampah medis dari rumah sakit di Kota Medan sangat banyak. Oleh karenanya Pjs Wali kota berharap sampah-sampah medis tersebut dapat diproses dan dikelola di Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di KIM 4.
Mengingat sangat pentingnya kehadiran Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah, Pjs Wali Kota berharap agar lahannya yang saat ini seluas sekitar 5 hektar dapat ditambah lagi. “Semoga Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah dapat dikembangkan lebih luas lagi sehingga kapasitasnya dalam mengelolah limbah dan sampah dapat lebih besar lagi,” harapnya.
Sementara itu Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutanya, ingin kehadiran Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah dapat mengatasi persoalan limbah di Sumut. Selain limbah ungkap Gubsu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah di Sumut. Dikatakannya, Sumut memiliki lahan yang luas untuk pengelolaan sampah.
“Saat ini kita sedang mendata dan merencanakan pembuatan tempat pengelolaan sampah. Tempat pengelolaan sampah ini nantinya akan menjadi penghasil energi kelistrikan. Saat ini kita masih fokus pengelolaan limbah, setelah itu baru pengelolaan sampah dan Pemprov Sumut siap mendukungnya,” tegas Gubsu.
Sebelumnya, Plt Dirut PT. KIM Adler Manarissan Siahaan dalam laporannya menjelaskan, Sumut harus berbangga hati karena menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang memiliki instalasi Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di KIM 4 dengan lahan seluas sekitar 5 hektar. Nantinya fasilitas ini akan mengelolah limbah dan sampah yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang.
Menurut Adler, fasilitas ini nantinya akan melakukan berbagai kegiatan pengelolaan limbah B3 yang di dalamnya ada kegiatan daur ulang dan pemanfaatan limbah industri baik padat maupun cair. Adler menambahkan, fasilitas ini akan menampung limbah dari 43 industri berskala besar yang ada di KIM, termasuk limbah medis dari berbagai rumah sakit di Sumut bahkan dari Riau dan Sumatera Barat.
“Limbah industri baik padat dan cair yang bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan akan memanfaatkan fasilitas ini, sehingga tidak perlu lagi mengirimkannya ke Jawa Barat seperti yang selama ini dilakukan. Tentunya ini akan mengurangi biaya operasional sekaligus meminimalisir pencemaran industri di Sumut. Dengan begitu Sumut akan menjadi daerah tujuan investasi yang menarik bagi investor,” jelas Adler. Acara Groundbreaking dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, para tamu undangan yang menghadiri kegiatan tersebut diharuskan mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya dengan thermogun. Bahkan, tamu yang belum pernah mengikuti Rapid Test diminta untuk mengikuti Rapid Test. Disamping itu, ruangan acara terbatas hanya untuk 50 undangan. Groundbreaking ditandai dengan penandatanganan prasasti Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah dan penyerahan cenderamata kepada Gubsu.(Nas)