Soal Pengadaan Halte Bus BTS, Komisi IV DPRD Medan Masih Akan Bahas di Rapat Internal
KANALMEDAN – Komisi IV DPRD Medan memutuskan untuk melaksanakan rapat internal guna membahas pergeseran anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pengadaan halte bus transportasi massal layanan Skema Buy The Service (BTS) di Medan
Rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simajuntak tersebut, dan juga dihadiri oleh jajaran Dishub Kota Medan tersebut, berlangsung cukup lama.
Pasalnya, terjadi perdebatan dan tanya jawab yang cukup panjang antar anggota komisi dengan Kadishub Iswar Lubis, guna membahas apakah pergeseran anggaran tersebut diperlukan atau tidak.
Dalam rapat yang berlangsung selama dua jam lebih itu, masing-masing anggota Komisi IV menanyakan hal serupa kepada Dishub, yakni apakah bus BTS tersebut sudah dapat dipastikan keberadaannya di kota Medan.
Dewan berharap agar jika nantinya dibangun halte, Dishub dapat memeliharanya dengan baik.
Anggota Komisi IV, Dedy Aksari Nasution pun sempat menyinggung kondisi sejumlah halte di Medan yang tidak terurus.
Kata Dedy, dikhawatirkan hal serupa akan terjadi dalam pengadaan halte bus BTS tersebut.
“Seperti pernyataan pak kadis yang lalu, kan ini seharusnya tidak menggunakan anggaran APBD, ternyata kini untuk pelaksanaannya harus menggunakan APBD. Jangan nanti setelah disahkan pada akhirnya sia-sia juga, artinya saya melihat pembangunan halte-halte untuk Mebidang sia-sia tidak terpakai, apakah memang ini kajiannya sudah mantap, apakah sudah memang berfungsi, jangan setelah dianggarkan beberapa miliar, malah tidak berjalan,” katanya.
Dedy mengatakan, hingga saat ini pihaknya pun belum menerima kajian tentang BST tersebut, sehingga ia meminta agar Dishub dapat segera menyerahkan kajiannya ke Komisi IV.
Selain itu, setelah tanya jawab dengan Iswar, anggota Komisi IV lainnya, Antonius Tumanggor pun menyarankan agar keputusan tersebut dibahas terlebih dahulu dalam rapat internal komisi IV.
“Pembuatan halte ini kata Pak kadis kan mungkin di bulan Oktober, jadi sebaiknya ini kita bahas terlebih dulu ini di rapat internal,” kata Antonius
Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang, Paul kemudian memutuskan untuk menanyakan masing-masing anggota Dewan, apakah perubahan tersebut disetujui saat itu juga, atau masih diperlukan pembahasan internal Komisi IV.
“Sekarangkan saya tanya ada dua opsi, kita setujui sekarang (pergeseran anggaran) atau di rapat internal ini kita perbincangkan,” kata Paul.
Beberapa anggota dewan setuju pembahasan selanjutnya dilakukan dalam rapat internal, sementara beberapa dewan lainnya sepakat pergeseran anggaran disetujui saat itu juga, namun setelah ditanya satu per satu, lebih banyak dewan yang sepakat pergeseran anggaran tersebut dibahas kembali dalam rapat internal. (Jen)