Akhyar Beberkan Upaya Maksimal Pemko Medan Tangani Covid-19
KANALMEDAN.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan sesuai pedoman ketetapan Kementerian Kesehatan.
Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Medan, Senin (14/9/2020).
Di samping itu, Akhyar mengatakan, Pemkot Medan terus membangun komunikasi intensif dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi.
“Dalam penanganan Covid-19 ini diperlukan kepedulian dan keihklasan dari semua pihak untuk turut berperan aktif tanpa harus diminta,” kata Akhyar seperti dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, sambung Akhyar, Pemkot Medan juga telah memfasilitasi semua upaya, termasuk dari sisi legalitas dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19,
Menurut Akhyar, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 11, Tahun 2020, tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.
“Implementasi Perwal tersebut dilakukan dengan menyediakan fasilitas kesehatan di Gedung Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), di Jalan Setia Budi Medan Helvetia dan Rumah Sakit Lions Club, di Jalan T Amir Hamzah,” tuturnya.
Akhyar mengatakan, fasilitas kesehatan ini disediakan guna mengakomodir kebutuhan isolasi bagi warga yang direkomendasi melakukan isolasi mandiri namun tidak memiliki hunian atau tempat memadai.
Akhyar juga menegaskan, Pemkot Medan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi perwal tersebut, yakni berupa penanahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, serta pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Akhyar menjawab pertanyaan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan Dedy Akhsyari Nasution tentang penurunan target serta minimnya realisasi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkot Medan telah memberikan saran kepada para pengusaha, baik hotel, restoran maupun usaha lainnya agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap berpedoma dan melaksanakan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Akhyar menambahkan, hal tersebut dilakukan agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, sehingga PAD dapat meningkat.
Kamudian, Akhyar menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Rudiawan Sitorus, terkait dukungan atas kinerja Pemkot Medan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Akhyar menerangkan, Pemkot Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tengah melaksanakan kegiatan yang telah teralokasi dalam APBD 2020.
Selanjutnya, Akhyar menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Sudari mengenai pemanfaatan dana Covid-19 yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi.
“Pemkot Medan telah memotivasi pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk beralih usaha seperti pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), bodybag dan keperluan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 agar usahanya dapat bertahan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Akhyar mengatakan, Pemkot Medan memberikan pula pendampingan online tentang pemasaran produk dengan memanfaatkan media sosial.
“Kami menyosialisasikan aplikasi Quick Respond Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia (BI) kepada pelaku UKM sebagai altenatif pembayaran non tunai,” katanya.
Akhyar pun menyampaikan, Kementerian Koperasi UKM juga akan menyalurkan bantuan bari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 sebanyak 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Di Kota Medan, terang Akhyar, Pemkot Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk didata guna memenuhi persyaratan atas bantuan tersebut.
“Sementara itu, dana Covid-19 untuk pemberdayaan ekonomi yang telah dialokasikan belum direalisasikan, mengingat program stimulus ekonomi dalam pemberdayaan ekonomi haruslah tepat sasaran,” katanya.
Usai menyampaikan nota jawaban, Plt Wali Kota Akhyar selanjutnya menyerahkan buku nota jawaban kepada Ketua DPRD Medan disaksikan ketiga Wakil Ketua DPRD. (Jen)