Kemenagsu Gelar Diseminasi Pembatalan Haji
KANALMEDAN – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM apresiasi pelaksanaan Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M di Rantau Prapat, Jumat ( 11/9).
Menurut Plt. Kakanwil Kemenagsu, acara ini sangat bermanfaat agar jemaah haji mendapat penjelasan yang valid dan detail terkait dengan dibatalkannya pelaksanaan haji tahun 1441 H/ 2020 M.
Acara tersebut dihadiri 100 orang peserta terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas Islam, pimpinan KBIHU, jamaah haji yang gagal berangkat dan ASN Kemenag Kab.Labuhan Batu.
“Diseminasi ini sebagai langkah menginformasikan kepada peserta sekalian perihal pembatalan haji ,”kata Plt.
Ia juga berterima kasih pada Anggota DPR RI Komisi VIII asal Sumatera Utara Marwan Dasopang yang telah mendukung pelaksanaan diseminasi tersebut. Sebagai Nara sumber yaitu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Drs. H. Marwan Dasopang, M.Si, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag.
Sebelumnya Plt. Kakanwil Kemenagsu melalui Kabid PHU Kanwil Kemenagsu H Muslim MM, telah melakukan sosialiasi pembatalan keberangkatan haji dan juga teknis pengembalian biaya ke kabupaten/kota di Sumatera Utara sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor. 494 tahun 2020. (sor)