Ikuti RDP, Driver Ojol Minta DPRD Medan Buatkan Perda
KANALMEDAN – Komisi II DPRD Medan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan driver ojek online (ojol) Gojek dan Grab yang tergabung dalam Forum Merah Putih di ruang Badan Musyawarah, Selasa (8/9/2020).
RDP tersebut merupakan tanggapan lanjutan dari aksi yang sempat dilakukan oleh driver ojol pada Selasa (4/8/2020) lalu di gedung dewan. Selain driver ojol, turut hadir perwakilan Gojek dan Grab.
Seorang perwakilan driver ojol, Donald mengatakan perjalanan mereka sejak awal mula bekerja menjadi ojek online di Medan tidaklah mudah, sebab harus bersaing dengan kendaraan lokal seperti angkot, becak, taxi dan lainnya.
Sehingga jika kini ada aturan-aturan yang dirasa merugikan mereka berharap agar aturan tersebut dicabut.
“Beberapa rekan kami yang ikut demo kena putus mitra, kami minta open suspend. Tuntutan kami yang lainnya hapus sistem berkat, berikan insentif seperti awal, penyesuaian tarif grab Food, serta jangan ada perbedaan perlakuan, maksudnya pemerataan orderan,” katanya.
Donald mengatakan, adanya sistem prioritas kerap membuat rekan mereka sesama ojol sulit mendapat orderan.
Dikatakannya, bisa dari pagi hingga malam orderan tidak masuk ke aplikasi mereka karena bukan termasuk prioritas.
“Sistem prioritas itu kawan kami dari jam 6 pagi sampai malam gak masuk-masuk orderan. Dari mana dia mau menolak, masuk pun nggak. Kalau masuk aja satu sudah anugerah itu, mau ke Sipiongot pun kami antar, yang penting bisa kasih istri anak makan,” katanya.
Selain itu, pihaknya pun berap mempertanyakan bagaimana sistem asuransi yang diterapkan oleh perusahaan.
Sebab, katanya belum lama ini rekannya kecelakaan namun tidak ada pertanggungjawaban dari perusahaan.
Untuk asuransi kawan kami hari Jumat kemarin kecelakaan, sebenarnya dia mau ikut cuma karena bonyok mukanya gak bisa. Tabrakan kemarin aplikasinya hidup, cuman pas lagi nggak ada orderan. Satgas Grab datang foto-foto lalu pergi, ngapain difoto kalau cuma gitu aja, ada apa,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan antar perwakilan ojol dan perusahaan.
Donald pun berharap agar DPRD dapat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat mengatur perusahaan dan ojol di Medan, sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Saya harap jalan terbaiknya adanya perda, undang-undang yang mengatur ini, sehingga harus dipatuhi oleh keduanya,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Grab Zaki Nasution mengatakan pihaknya tidak sembarangan memutus mitra. Dikatakannya, pemutusan tersebut telah melewati tahap.
“Jadi kita nggak langsung putuskan Mitra kita. Kita Panggil dulu, bicarakan dulu masalahnya, tapi kalau tetap diulangi, ya itu ketentuan dari perusahaan untuk suspend pak jadi kita nggak ada sembarangan dan asal suspend, semuanya karena ada alasan dan kode etik,” ucapnya.
Terkait penerapan biaya tambahan, katanya, untuk peningkatan produk layanan serta asuransi.
“Sebagai referensi dulu asuransi kita 65 juta untuk kematian, sekarang sudah ditingkatkan menjadi 130 juta, dan 13 juta untuk biaya perawatan di RS, dulu hanya 6,5 juta. Kemudian kalau mengenai insentif sebenarnya bukan menjadi kewajiban untuk dipenuhi. Kami dari pihak Grab telah berupaya dalam situasi ekonomi yang sedang lesu karena dampak Covid-19,” ucapnya.
Setelah perdebatan yang panjang, Afif pun memutuskan untuk melakukan RPD lanjutan dengan dinas-dinas terkait.
Sebab, katanya, jika belum ada aturan yang detail maka hal ini sulit ditangani. (Jen)