Tim Gabungan Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di 15 Lokasi Keramaian
KANALMEDAN – Tim Bidang Keamanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan, melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di 15 lokasi yang merupakan salah satu tempat keramaian yang ramai dikunjungi masyarakat Kota Medan, Kamis (3/9) sore. Pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sebab jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Medan kian meningkat.
Pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, personil Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, personil Polrestabes Medan, serta personil Kodim 0201/BS terlebih dahulu mengikuti apel di Markas Satpol PP Kota Medan Jalan Arif Lubis No 2 Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.
Usai mengikuti apel, seluruh personil langsung bergegas ke lokasi yang telah ditentukan untuk segera memantau pendisiplinan protokol kesehatan yang diterapkan ditempat tersebut. Tiba di lokasi, Tim gabungan langsung memasuki satu persatu tempat yang telah ditentukan dan mengecek penerapan protokol kesehatan ditempat tersebut.
Adapun ke 15 lokasi tersebut yaitu, Thamrin Plaza Medan Jalan MH Thamrin No. 75 R Medan, Medan Mall Jalan MT Haryono No. 8-9 Pusat Pasar Medan, Mall Center Point Medan Jalan Jawa No. 8 Medan, Deli Park Medan Jalan Putri Hijau No. 1 Medan, Sun Plaza Jalan KH Zainul Arifin No. 7 Medan, Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto No. 30 Medan, dan Cambridge City Square Jalan Letjen S Parman No. 217 Medan.
Selanjutnya Plaza Millenium Jalan Kapten Muslim Helvetia Tengah, Ringroad City Walk Medan Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Medan Focal Point Jalan Gagak Hitam (Ringroad), Manhattan Times Square Jalan Gatot Subroto No. 217 Medan, Brastagi Supermarket Tiara Jalan Cut Meutia No. 1 Medan, Pasar Petisah Jalan Kota Baru 3 Medan, serta Berastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto No. 288 Medan.
Selain mall dan pasar yang merupakan salah satu pusat keramaian, pendisiplinan ini juga dilakukan di salah satu masjid yaitu Mesjid Agung yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Dengan gencarnya tim gabungan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sebab, disiplin menjalankan merupakan sebuah adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan semua orang saat ini di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Ditempat yang berbeda, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang harus dilakukan adalah memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, jaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, jaga jarak serta hindari keramaian.
“Pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker untuk melindungi diri kita dan orang lain dari tertularnya Covid-19, tempat-tempat perbelanjaan, rumah ibadah dan yang lainnya juga harus menyediakan tempat cuci tangan, memperhatikan jarak satu sama lain,” kata Sofyan.
Sofyan juga berpesan dan mengingatkan kepada seluruh warga yang ada di Kota Medan agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Mari disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Lindungi diri dan orang lain agar penyebaran Covid-19 dapat kita akhiri,” pesannya.
Pendisiplinan protokol kesehatan ini telah dilakukan tim gabungan dimulai pada hari Senin (31/8) lalu dan terus akan dilakukan tim gabungan untuk memantau tempat-tempat keramaian dalam menjalankan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan.(Nas)