Bangunan Milik Pasangan Suami istri Jadi Agenda RDP DPRD Medan
KANALMEDAN – Perkara keberadaan bangunan milik pasangan suami istri (pasutri) Roy Situmeang dan Paulina br Pasaribu yang disebut meresahkan warga sekitar, kini telah masuk ke Komisi IV DPRD Medan. Bangunan tersebut terletak di Gang Amal, Jalan Perkutut, Lingkungan 22, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia,
Kasus tersebut pun dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Banggar DPRD Medan, Senin (03/09/2020).
RDP tersebut turut mengundang sejumlah warga yang keberatan dengan kondisi bangunan, serta si pemilik rumah Paulina br Pasaribu.
Perwakilan warga, Pasaribu mejelaskan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari Pemko Medan.
Selain itu, sebelum membangun, pemilik bangunan pun tidak meminta persetujuan dari warga, sebab dikatakan bahwa bangunan tersebut berdiri atau menempel di atas pagar tembok yang sudah lama.
Sehingga dikhawatirkan tidak memiliki daya tahan yang tidak sesuai dengan kondisi sehingga dapat membahayakan masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpim oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak tersebut, warga juga mengeluhkan sejak dibangunnya rumah tersebut, rumah warga sekitar sering terkena banjir karena saluran air Gang Amal menuju parit di Jalan Perkutut menjadi sumbat.
“Kalau bisa bapak melihat langsung apakah bangunan ini sesuai dengan perizinan dari kota Medan atau tidak pada dasarnya ini tidak ada soal kecemburuan ataupun rasa iri hati di sini,” kata perwakilan warga Pasaribu.
Ia pun mengungkapkan, bahwa diduga alasan tetap berjalannya pembangunan tersebut meski dianggap meresahkan warga, karena adanya oknum anggota DPRD yang melindungi.
“Kami tidak tahu masalah perizinan, maka silahkan bapak tinjau. Ada juga kami mendengar isu-isu bahwasanya ada di pihak rekan-rekan anggota dewan yang mungkin memberikan semacam perlindungan, tapi bapak lah yang menelusuri, bagaimana kebenaran sebenarnya, kami butuh perdamaian dan kami senang dengan siapa saja bertetangga tetapi dengan aturan-aturan yang ada,” ucapnya.
Menanggapi sejumlah keluhan warga tersebut, si pemilik bangunan Paulina br Pasaribu pun melakukan pembelaan. Dikatakannya pihaknya sudah melakukan perombakan terhadap apa yang dikeluhkan warga.
“Tadi dibilang warga menempel, saya sudah merombak. Terus saya pun keberatan dengan media kemarin bilang saya 4 lantai itu tidak benar, ternyata bangunan saya itu dua lantai, kemarin mereka bilang itu kos-kosan sementara saya tinggal di situ, saya membangun itu dasarnya untuk tinggal nggak ada mau gimana gimana,” katanya.
Ia pun membantah bahwa bangunannya membuat wilayah sekitar banjir. Selain itu dirinya mengaku telah mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
“Mereka sudah banyak mengatakan hal yang aneh-aneh, saya pun hanya diam
Kata warga karena ada bangunan saya itu banjir tapi nggak mungkin karena bangunan saya banjir, kalau soal pengurusan IMB saya sudah urus,” katanya.
Perdebatan antar keduanya pun tak terelakkan, warga pun mengungkapkan dikarenakan bangunan tersebut tidak ada akses jalan pemadam kebakaran sehingga dianggap semakin meresahkan.
Menengahi hal tersebut, Komisi 4 pun mensetujui bahwa dalam waktu dekat mereka akan melakukan peninjauan terhadap keberadaan gedung tersebut.
Meski demikiam, anggota Komisi IV lain, Dame Duma pun sempat berdebat dengan perwakilan warga, Pasaribu diduga ia lah yang membackup proses pembangunan tersebut.
“Dapil ibu di lokasi saya, jarak bangunan ini dengan rumah Ibu pun tidak begitu jauh. Kita juga 1 STM, kalau ada lah niatan baik dari Ibu, tidak akan sampai kita di ruangan ini, maksud saya tidak harus suami Ibu ngapain sih suami Ibu, langsung Ibu aja datang, karena isu yang beredar ibu yang di belakangnya,” ungkap Pasaribu.
Menanggapi hal tersebut, Dame pun membantah. Ia mengatakan, dirinya tidak pernah membackup ataupun melindungi si pemilik bangunan.
“Jadi kan sudah clear kan, saya tidak ada membackup. Paulina datang ke rumah setelah orang Bapak bermasalah, jadi dari awal saya tidak ada membackup, paulina datang setelah ini ribut,” katanya.
Menengahi hal tersebut, Paul pun memutuskan agar beberapa perwakilan anggota komisi IV akan meninjau langsung bangunan tersebut.
“Baik, dalam waktu dekat ini kita akan meninjau langsung ke lokasi. Memang itu lebih baik supaya ketemu titik persoalannya,” katanya.(Jen)