Ketua Komisi III Terima Keluhan Pedagang
KANALMEDAN – Sejumlah perwakilan pedagang pasar Sei Sikambing di Jalan Gatot Subroto Kota Medan yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Pasar Sei Sikambing mendatangi Komisi III DPRD Medan guna mengadukan nasib mereka.
Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi III, M Afri Rizki Lubis di ruang Fraksi Golkar DPRD Medan, Senin (24/8/2020)
Sejumlah pedagang yang menempati lokasi jualan di lantai dasar bagian belakang pasar yang telah bersertifikasi SNI itu mengaku dimintai uang lapak dengan nilai fantastis. Uang itu disebut sebagai uang pembangunan lokasi tempat mereka berjualan selama ini, sebab lokasi tempat berdagang mereka akan dibangun stand atau lapak yang dinilai lebih tertata dan modern.
Pedagang mengaku, jika PD Pasar melalui Kepala Pasar Sei Sikambing, Muhammad Iqbal telah memanggil para pedagang yang memang telah berjualan di lokasi yang akan dibangun stand secara satu per satu guna menjelaskan bahwa para pedagang harus membayar biaya pembangunan lapak atau stand yang akan dibangun di lokasi tempat mereka berdagang.
“Sekitar dua bulan yang lalu, kami di panggil satu persatu, bukan keseluruhan semua. Ada yang diminta Rp 35 juta sampai Rp 50 juta, ada juga yang diminta sampai Rp 55 juta sampai Rp 65 juta, tergantung posisi lapaknya, ditengah atau disudut. Posisi disudut paling mahal, itu yang sampai Rp 65 Juta,” ucap Cahroni, pedagang bumbu di Pasar Sei Sikambing.
Pada kesempatan itu juga, Ketua Appsindo Pasar Sei Sikambing Kota Medan, Dedy Suwardi mengatakan para pedagang dianjurkan untuk membayar sesuai permintaan PD Pasar. Sebab bila tidak, maka para pedagang akan digantikan dengan para pedagang lainnya yang sanggup atau mau membayar sesuai dengan harga yang diminta oleh PD Pasar.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh PD Pasar Kota Medan yang tidak berpihak kepada nasib para pedagang kecil dan terkesan ingin menggusur pedagang kecil dengan para pedagang lain yang lebih berkemampuan secara finansial dalam membayar uang pembangunan lapak.
“Apa yang dikeluarkan dan yang didapatkan oleh para pedagang tentu tidak sesuai lagi. Memangnya berapa keuntungan pedagang-pedagang kecil ini, sampai-sampai PD Pasar berfikir kalau mereka mampu membayar lapak sampai Rp 35 juta, bahkan Rp 65 juta,” ketus Rizki.
Rizki menegaskan, bulan September mendatang, pihaknya akan memanggil Plt Dirut PD Pasar Kota Medan bersama para pedagang Pasar Sei Sikambing yang lokasi tempat berdagangnya akan dibangun stand tersebut dalam pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III selaku counterpart dari PD Pasar Kota Medan.
“Ini kondisinya lagi pandemi Covid-19, kok bisa-bisanya meminta uang pembangunan lapak sama pedagang. Habis Banmus ini, kami akan langsung lakukan RDP dengan PD Pasar dan para pedagang, kita akan panggil PD Pasar untuk menjelaskan ini. Harapan kita, PD Pasar tidak lagi semena-mena kepada para pedagang,” pungkasnya. (Jen)