Plt Kakanwil Kemenagsu Berharap RA Pilihan Utama Ortu Siswa

KANALMEDAN – Kelompok Kerja Kepala Raudhatul Athfal Provinsi Sumatera Utara (K3RA)  Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal (PKKRA) selama 5 hari di Hotel Malibou Kota Tebing Tinggi.

Diklat dibuka  Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad David Saragih, S.Ag, MM, Selasa (14/7).

 Plt. Kakanwil Kemenagsu menyampaikan pentingnya Diklat dalam rangka menambah wawasan dan meningkatkan mutu dan kualitas SDM Kepala Raudathul Athfal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.

“Diklat ini penting karena mengawal dari PMA no. 58 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah dan aturan tambahan yang termaktub dalam    PMA no. 24 Tahun 2018 bahwa salah satu syarat untuk diangkat menjadi kepala RA harus memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) Diklat peningkatan kompetensi Kepala RA,”kata David.

Tujuan utama diklat ini adalah menjadikan sosok pemimpin RA yang akan menjadi inspirasi bagi guru RA dalam memacu kinerja terutama buat kemajuan lembaga RA di masa yang akan datang.

“Saya mengharapkan pada seluruh narasumber agar menuangkan ilmunya dengan sepenuh hati kepada seluruh peserta diklat agar diklat peningkatan kompetensi Kepala RA berguna bagi seluruh peserta dan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan diklat  secara serius ” harap Plt.

Turut hadir dalam kegiatan  tersebut Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu,  Kasi Diklat BDK Medan, Kasi GTK Kanwil Kemenag Prov. Sumut, Kasi Penmad Kankemenag Kota Tebing Tinggi dan pengurus K3RA Prov. Sumut. Pelaksanaan Diklat dimulai pada 14 Juli sampai 18 Juli 2020. (Sor)

Print Friendly