Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah: Tidak Perlu Pansus IMB
KANALMEDAN – Mengingat, pengawasan terkait SIM B itu memang sudah melekat dan menjadi tanggungjawab dari Komisi IV DPRD Medan. a
“Jadi usulan dibentuknya Pansus IMB tidak perlu. Sebab, tugas mereka memang melakukan pengawasan terhadap bangunan bermasalah. Kecuali persoalan Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah menegaskan bahwa pembentukan Pansus IMB tidak perlu.IMB itu sudah menjadi persoalan yang sangat besar, atau bahkan Pandemi,” tegas HT Bahrumsyah di ruang kerjanya, kemarin.
Lagipula, lanjut politisi PAN ini, jika disebut banyak bangunan di berbagai lokasi bermasalah, maka kita minta kepada alat kelengkapan dewan sesuai tata tertib agar melaporkan kepada pimpinan dewan setelah melaksanakan kunjungan kerja atau hasil dari RDP.
“Kami minta dokumen dari komisi IV yang melakukan RDP atau kunjungan kerja, namun tidak ada pernah masuk ke pimpinan hasil rapat maupun kunjungan kerja mereka itu,” katanya.
Apabila dalam kunker maupun RDP terdapat ribuan kasus IMB setiap bulannya, lalu didokumentasi, diserahkan kepada pimpinan, dan Komisi IV tidak sanggup melakukan persoalan tersebut barulah perlu dibentuk Pansus. Lagipula, inisiasi dibentuknya Pansus harus lintas Komisi bukan Komisi yang bersangkutan yang menginisiasi.(Jen)