Webiner UISU Luruskan Sejarah Revolusi Sosial Langkat 1946

Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Prof. Wan Syaifuddin saat menyampaikan materi di webinar FGD.

KANALMEDAN – Rekontruksi peristiwa kelam di Kabupaten Langkat tahun 1946 menyisakan cerita yang masih perlu ditelusuri lebih komprehensif. Hal itu penting untuk melihat peristiwa yang berujung kepada pembakaran Istana Kesultanan Langkat di Tanjung Pura dan terbunuhnya kalangan bangsawan secara utuh. Untuk menulis kembali peristiwa sejarah dan melakukan rekontruksi peristiwa sejarah itu, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Prof. Wan Syaifuddin menegaskan pentingnya kritik sumber.

Artinya, kata Prof. Wan memaknai peristiwa sejarah harus menggunakan kritik sumber. Sebab, ia mengatakan untuk merekonstruksikan kembali sebuah peristiwa yang sudah pernah terjadi pasti banyak pendapat dengan perspektif masing-masing. “Harus ada kritik sumber, selanjutnya teks yang ada bias  dibandingkan dengan keterangan lisan (oral) dari orang-orang yang melihat atau mengetahui peristiwa yang terjadi,”paparnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara virtual oleh Pusat Studi Sejarah UISU, Selasa (30/6).

FGD membahas sejarah kejadian tahun 1946 di Kesultanan Langkat dengan menghadirkan pembicara antara lain Sultan Langkat VIII DYM Sri Paduka Tuanku Sultan Azwar Abdul Jalil Rahmatshah Al Hajj, Tokoh Melayu yang juga anggota DPR RI Prof. Johar Arifin Husin, Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Prof. Wan Syaifuddin, dan Kepala Pusat Studi Sejarah UISU Dr. Dahlena Sari Marbun.

Kegiatan dalam bentuk webinar itu awalnya menghadirkan Gubernur Sumut H. Edy Rahmayadi selaku keynote speaker namun akhirnya kata sambutan Gubsu dibacakan Sultan Langkat VIII DYM Sri Paduka Tuanku Sultan Azwar Abdul Jalil Rahmatshah Al Hajj.

Webinar yang berlangsung menarik itu diawali dengan Sambutan Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dan dihadiri partisipan dari berbagai daerah dan profesi.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP saat memberikan sambutan dalam FGD yang digelar Pusat Studi Sejarah UISU, Selasa (30/6).

Mencuatnya persoalan kejadian tahun 1946 di Kesultanan Langkat itu karena banyak peristiwa yang tidak terungkap jelas ke publik hingga saat ini. Penggunaan terminologi revolusi atau kerusuhan sosial untuk menggambarkan peristiwa tahun 1956 itu juga masih menjadi perdebatan dalam FGD.

Prof Wan menegaskan harus jelas metode dan paradigma yang digunakan untuk menuliskan kembali peristwa sejarah itu. “Apakah revolusi atau kerusuhan, harus tegas dan jelas paradigmanya sehingga tidak melemahkan peristiwa yang sebenarnya. Karena kita gemar menghaluskan sebuah peristiwa dengan kata-kata. Ditangkap nanti dibilang diamankan,”ucap Ketua DRD Sumut itu memberikan contoh.

Sementara itu, Prof. Johar yang juga Anggota DPR Ri lebih banyak memaparkan sejarah dari berbagai sumber. Mulai dari pengumuman kemerdekaan di Istana Langkat hingga andil dan keikusertaan Tengku Amir Hamzah dalam pembentukan pemerintahan RI di Jakarta dan Sumatera Timur. Prof. Johar memaparkan bagaimana perjuangan T. Amir Hamzah pasca kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Studi Sejarah UISU Dr. Dahlena Sari Marbun mengatakan bahwa pihaknya saat ini memang sedang melakukan peenelitian tentang peristiwa tahun 1946 yang terjadi di Kesultanan langkat. Dr. Dahlena Sari Marbun berharap melalui FGD mendapatkan masukan terkait peristiwa tersebut. Untuk melihat kejadian tahun 1946 di Kesultanan Langkat secara utuh dengan sistematika, metodologi dan paradigma tertentu. (Nas)

Print Friendly