Malam Ini Secara Virtual, IKA PMII Sumut Konsolidasi Kepengurusan
KANALMEDAN – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Sumatera Utara (Sumut) melakukan konsolidasi kepengurusan, yang berlangsung secara virtual, Senin malam ini (29/06/2020).
Konsolidasi kepengurusan dipimpin langsung Ketua IKA- PMII Sumut, Ance Selian dan Sekretaris Hamzah Lubis. Diikuti Sekretaris Dewan Pertimbangan, Muhammad Hatta Siregar, para pengurus dan anggota.
Sekretaris IKA -PMII Sumut, Hamzah Lubis membacakan Susunan Kepengurusan IKA- PMII Sumut masa bhakti 2020-2025.
Sesuai SK PB IKA-PMII Nomor 004/II/IK- PMII/2020 ditandatangani Ketua Umum PB IKA-PMII Akhmad Muqowam dan Sekretaris Jenderal Hanif Dhakiri, susunan Kepengurusan IKA-PMII Sumut adalah Ketua Ance Selian, Sekretaris Hamzah Lubis, Bendahara Ahmad Qosby Nasution.
Kepengurusan dilengkapi Majelis Pertimbangan diketuai Kamaluddin Lubis. Kepengurusan IKA-PMII Sumut juga dilengkapi dengan Divisi- Divisi yakni Divisi Pendidikan dan SDM, Divisi Litbang, Divisi Ekonomi dan Perdagangan,dan Divisi Kebijakan Strategis. Masing-masing kepengurusan dan bidang dilengkapi para anggota.
Ketua IKA-PMII Sumut,Ance Selian, mengatakan konsolidasi secara virtual tersebut digelar, mengingat kondisi sedang pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya ketentuan physical distancing dan social distancing atau pembatasan sosial.. Konsolidasi dilakukan guna menyamakan tekad dan komitmen para pengurus membesarkan organisasi.
Mendiskusikan kegiatan dan program yang memungkinkan segera dilakukan. Juga mengkonsolidasikan pembentukan kepengurusan IKA-PMII di seluruh Kabupaten/Kota.
“Banyak alumni PMII yang belum terakomodir dalam kepengurusan IKA-PMII Sumut. Diharapkan potensi alumni ini terakomodir dalam kepengurusan di Kabupaten/Kota”, kata Ance Selian.
Dengan itu, semua kepengurusan di semua tingkatan berjalan kompak dan dinamis.
Sekretaris Majelis Pertimbangan IKA-PMII Sumut, Muhammad Hatta Siregar, saat menyampaikan sambutan mengatakan, kepengurusan IK-PMII sudah terbentuk di 16 Kabupaten/Kota.
Namun masa priodeisasi kepengurusan diantaranya sudah berakhir. Dan kepengurusan IKA-PMII Sumut yang baru ini, diharapkan mampu mengkonsolidasikannya kembali. (Jen)