ASN Pemprov Sumut Diminta Disipilin Masuk Kerja Usai Lebaran

Sekdaprov Sumut R Sabrina

KANALMEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina mengingatkan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin menjalankan tugas dan masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Diketahui masuk kerja ASN pada 26 Mei 2020 dan tidak ada cuti bersama Lebaran.

“Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, jadi kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal,” ucap Sabrina, usai rapat persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H sesuai protokol kesehatan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (22/5).

Sabrina mengatakan dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran. “Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi seperti handphone dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan pada saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” katanya, sembari mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sabrina juga meminta pada seluruh ASN untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan. “Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab,” katanya. (Jen)

Print Friendly