Tak Terlihat Pemudik di Bandara Kualanamu
KANALMEDAN – Suasana Bandara Internasional Kulanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu atau H-3 Lebaran tidak terlihat penumpang pemudik.
Data pada PT Angkasa Pura II menyebutkan, pada Selasa(19/5) penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Internasional Kualanamu mencapai 394 orang menggunakan 23 penerbangan.
Prosedur kedatangan dan keberangkatan melalui Bandara Internasional Kualanamu diperketat sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan SE Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, dan dihimbau agar calon penumpang dah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Prosedur baru ini juga dapat terlaksana karena koordinasi intensif dari seluruh pemangku kepentingan kebandarudaraan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan, Otoritas Bandara, TNI dan Polri, Pihak Maskapai, dan pihak lainnya.
Di Bandar Udara Internasional Kualanamu adalah salah satu pintu pelabuhan udara di Indonesia khususnya pintu masuk di Sumatera Utara, yakni menerapkan prosedur baru, dan juga sudah diimplementasikan bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Prosedur baru di Bandar Udara Internasional Kualanamu itu, titik layanan keberangkatan terdapat yaitu di Terminal Keberangkatan ada Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Di Posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE Nomor 4 Tahun 2020. (Ant/Nas)