Pengemudi Truk Luar KotaBanyak Tak Pakai Masker

KANALMEDAN – Pemeriksaan masker  terus gencar dilakukan Pemko Medan. Selain melakukan razia, Pemko Medan melalui Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh Pemko Medan  juga fokus melakukan pemeriksaan masker. Sabtu (9/5) pagi,  siapa saja yang melintasi Jalan Ring Road Gagak Hitam tak ada yang luput dari pemeriksaan guna memastikan memakai masker atau tidak. Ternyata banyak pengemudi truk dari luar kota yang kedapatan tidak memakai masker dalam pemeriksaan yang dilakukan usai Shalat Subuh tersebut.

Sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menerpa Kota Medan, Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh dalam  bertugas turut mendukung penagakan Peraturan Wali Kota Medan No.11/2020  tentang Karantina Kesehatan Dalam  Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.  Salah satu isinya,  tentang kewajiban mengenakan masker  ketika beraktifitas di luar rumah guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Itu sebabnya tim tidak hanya menertibkan para pelaku asmara subuh, tetapi juga siapa saja yang melintas baik berjalan kaki, naik sepeda, sepeda motor, mobil, truk maupun mobil tangki diharuskan mengenakan masker tanpa terkecuali. Pemeriksaan dilakukan tim secara ketat dipimpin Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution. Tercatat, pengemudi puluhan truk yang melintas dari luar kota terjaring tidak memakai masker.

Arus lalu-lintas empat terganggu saat truk dihentikan tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5, Polrestabes Medan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humasy serta jajaran Kecamatan Medan Sunggal.  Sebab,  bodi truk yang berukuran besar memakan badan yang telah dibagi dua menggunakan traffic cone guna mempermudah dan memperlancar pemeriksaan.

“Sebetulnya kita ingin menahan KTP para pengemudi truk sesuai sanksi dalam Perwal No.11/2020 tersebut. Namun kita khawatir penahanan KTP akan menyebabkan proses pengiriman barang yang mereka lakukan akan terganggu. Apalagi sebagian besar truk ini membawa buah dan sayuran. Selain memberikan masker, mereka kita ingatkan tentang wajib pakai masker saat memasuki Kota Medan. Jika kedapatan lagi dalam pemeriksaan berikuitnya, barulah kita tahan KTP pengemudi truk dari luar kota tersebut,” kata Ridho.

Guna mendukung efektifnya penerapan Perwal No.11/2020, Ridho pun berharap kabupaten/kota lain yang berdekatan dengan Kota Medan juga ikut menerapkan wajib masker sebagai salah satu upaya yang paling efektif memutus mata rantai penulrasan virus corona di tengah-tengah masyarakat. “Jika kabupaten/kota lain juga menerapkan wajib masker, insya Allah penyebaran virus corona dapat diminimalisir,”tegasnya.

Usai diberi diberi masker dan arahan tentang wajing masker, pengemudi truk kemudian dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan. Selain pengemudi truk, pejalan kaki, pesepeda, pengendara sepeda motor, mobil maupun mobil tangki  yang kedapatan tidak pakai masker juga distop. Di saat tim melakukan pemeriksaan, satu unit mobil Avanza hilam plat B tidak mau berhenti ketika distop salah seorang petugas Dishub Kota Medan.

Malah tangan petugas Dishub itu sempat terkena bagian depan mobil Avanza. Dengan cepat dan sigap petugas lain turut membantu penyetopan sehingga mobil Avanza berhasil dihentikan.  Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, ada dua orang pria berambut cepat di dalam mobil tersebut. Yang mengemudi langsung diperintahkan turun.

Melihat tim gabungan emosi atas ulahnya, si pengemudi yang mengenakan baju safari hitam coba menyalami satu persatu petugas. Namun ditolak, salah seorang petugas Denpom I/5 langsung memerintahkan si pengemudi push-up. Setelah itu surat kenderaan diperiksa, termasuk seluruh barang-barang yang ada di dalam mobil guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tak ada barang-barang mencurigakan ditemukan dalam mobil. Kemudian pria yang satu lagi menunjukkan surat jalan mereka. Setelah memastikan mobil aman, tim akhirnya melepaskan kedua pria berambut cepak tersebut. Setelah itu pemeriksaan kembali dilakukan hingga hamper pukul 08.00 WIB. (Nas)

Print Friendly