Pastikan Pengemudi Pakai Masker, Semua Kendaraan Bermotor Diperiksa
KANALMEDAN – Tim Pemantauan dan Pencegah Asmara Subuh Pemko Medan kembali beraksi, Minggu (3/5). Seluruh kendaraan bermotor baik roda dua dan empat, bahkan truk diperiksa ketika melintas di depan bekas SPBU Petronas Jalan Ring Road Gagak Hitam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh pengemudi maupun penumpang di dalamnya mengenakan masker.
Fokus pemeriksaan masker dilakukan tim terkait telah disahkannya Peraturan Wali Kota Medan No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Dengan demikian setiap warga Kota Medan, termasuk warga pendatang yang beraktifitas di luar rumah wajib mengenakan masker sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di tegah-tengah masyarakat.
Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat didampingi Kabag Tapem Ridho Nasution memimpin pemeriksaan masker. Guna mempermudah proses pemeriksaan, sisi kiri dan kanan ruas Jalan Ring Roag dibagi menjadi dua dengan menggunakan traffic cone (kerucut jalan). Begitu kenderaan bermotor dihentikan, petugas langsung mengarahkan ke jalur paling pinggir untuk mempermudah pemeriksaan sekaligus mengantisipasi terganggunya kelancaran arus lalu lintas.
Pemeriksaan kendaraan bermotor berjalan dengan lancar. Tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Denpom 1/5, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humas serta jajaran Kecamatan Medan Sunggal menghentikan setiap kendaraan bermotor yang melintas.
Bagi pengemudi sepeda motor yang mengenakan masker dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Penyetopan dilakukan bagi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker. Setelah diberi masker dan memakainya, pengendara sepeda motor langsung dipersilahkan melanjutkan perjalanan kembali setelah sebelumnya diingatkan akan dijatuhkan sanksi bila kedapatan tidak memakai masker kembali.
Pengemudi mobil, truk serta mobil tangki tidak luput dari penyetopan. Jika mendapati pengemudi dan penumpang di dalamnya tidak memakai masker, tim pun langsung memberikan masker untuk dipakai. “Mulai saat ini wajib memakai masker, tidak hanya warga Kota Medan, tetapi juga warga pendatang yang memasuki Kota Medan,” ungkap salah seorang anggota tim kepada pengemudi truk yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Selain pengemudi sepeda motor, mobil dan mobil tangki, tim juga menghentikan para pejalan kaki dan pesepeda yang tidak pakai masker. Setelah diberi masker dan diingatkan untuk senantiasa memakai masker setiap kali berada di luar rumah, para pejalan kaki maupun pesepeda pun kembali meneruskan perjalanan.
Renward mengatakan, sejak kemarin hingga hari ini, tim belum ada melakukan penertiban terhadap pengendara kenderaan bermotor yang tidak mengenakan masker. Sebab, dua hari ini, tim fokus melakukan sosialisasi. “Mungkin besok kita baru melakukan penindakan terhadap siapa saja yang tidak memakai masker. Salah satu bentuk tindakan yang dilakukan dengan menyita KTP siapa saja yang kedapatan tidak pakai KTP. Penindakan akan dilakukan langsung petugas Satpol PP!” tegas Renward.(Nas)