Bupati Zahir dan Forkopimda Ajak Pengusaha Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
KANALMEDAN – Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 mengajak para pengusaha baik BUMN, BUMD maupun swasta untuk ikut bersama-sama membantu masyarakat Batu Bara yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Ajakan itu disampaikan Bupati Zahir saat rapat dengan pengusaha, Rabu (29/4/2020) di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh. Turut dalam rapat itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Sri Marantika, Kajari Batu Bara Mulyadi Sajaen, SH, MH, Ketua DPRD Batu Bara M Syafii, SH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr Ulina Marbun, SH, MH.
Zahir mengatakan,, selain 11.700 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), saat ini sebanyak 30.000 KK lainnya juga mengalami kesulitan ekonomi. Sementara di kalangan pedagang, kesulitan berjualan akibat daya beli masyarakat rendah, karena pekerja saat ini sudah hampir 1,5 bulan dirumahkan tanpa gaji.
“Mereka warga kita. Jika mereka tidak kita bantu, maka akan muncul masalah sosial baru,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara ini di depan pengusaha.
Sementara itu Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH menjelaskan, wabah virus corona yang berkepanjangan membuat sebagian warga melakukan pencurian dengan alasan kekurangan makanan.
Di sisi lain, banyak masyarakat anggap enteng dengan masalah Covid-19 ini, sehingga masih suka berkumpul dan ramai-ramai di rumah makan, kedai kopi dan tempat lainnya.
“Kami berharap masyarakat mengerti tentang wabah ini. Jaga kesehatan, bersihkan lingkungan. Dan para pengusaha kami ajak bekerjasama dengan Gugus Tugas untuk membantu masyarakat Batu Bara secara maksimal, baik berupa sembako ataupun keuangan,” kata Ikhwan.
Sedangkan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr Ulina Marbun, SH, MH mengajak semua elemen masyarakat dan penggusaha untuk bersama-sama membantu masyarakat yang terkena dampak sosial dan ekonomi akibat wabah Covid-19. Dia juga meminta penggunaan anggaran sesuai peraturan dan perundang-undangan. (Nas)