Pemprovsu Telah Alokasikan Rp231 M Tangani Covid-19

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga

KANALMEDAN – Penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bidang kesehatan dan non kesehatan sekitar Rp231 M. Dana tersebut bersumber dari refocusing APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh Pemprov Sumut.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga saat memberikan keterangan pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, lantai 6 kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (28/4).
“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp32 M lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 M. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Ismael.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut dialokasikan ke dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp502 M, tahap kedua Rp500 M dan tahap ketiga Rp500 M.
“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.

Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp600 ribu per bulan. Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp270 M.
“Kemudian ada juga bantuan bahan pangan dari GTPP sekitar Rp30 M, sehingga total Rp300 M,” kata Ismael.

Dikatakan Ismael, penyiapan dana penanggulangan Covid-19 merupakan beban pemerintah pusat hingga ke kabupaten/kota. Dana penanggulangan diamanahkan untuk menangani dampak kesehatan, ekonomi dan persiapan JPS.
“Ini mungkin kami bisa sampaikan. Mari kita jalankan refocusing di daerah masing-masing. Kita harus bersama melangkah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini, jangan sampai warga kita ada yang kelaparan,” kata Ismael. (Jen)

Print Friendly