Sekda Ikuti Vidcon Bersama Satgas Korsupgah KPK
KANALMEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (24/4). Adapun agenda Vidcon yakni salah satunya memberikan arahan kepada provinsi dan kabupaten/kota di Sumut sebagai upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rapat yang dikomandoi Sekda Provsu Dr Hj Sabrina ini diikuti seluruh Bupati/Wali Kota/Sekda se-provinsi Sumut. Pemberian arahan, disampaikan langsung Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua sekaligus pengenalan diri sebagai Kasatgas Korsupgah yang baru.
Dikatakan Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 Sumbagut Maruli Tua ada 4 poin yang menjadi titik rawan korupsi yang terjadi dalam penanganan Covid-19. Keempatnya yaitu pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ke tiga, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 serta penyelenggaraan bantuan sosial.
“Kami mengingatkan kepada provinsi dan kabupaten/kota di Sumut agar benar-benar berhati-hati dalam melakukan setiap pekerjaan. Agar pada pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran hukum. Sebab, segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku” kata Maruli mengingatkan.
Oleh karenanya, Maruli mengaku bersyukur dapat menyampaikan masukan dan arahan yang nantinya menjadi pedoman daerah khususnya dalam melakukan realokasi dan refocusing anggaran di tengah wabah Covid-19 yang melanda. “Presiden RI juga mengingatkan kita untuk fokus pada refocusing anggaran. Sebab, ini menyangkut kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu usai rapat, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengucapkan terima kasih kepada Satgas Korsupgah KPK yang telah menyampaikan poin-poin penting dalam menggunakan anggaran guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum. “Setiap arahan dan masukan yang disampaikan akan kita cermati dengan sebaik mungkin sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” kata Sekda. (Nas)