Masuk Zona Merah, Medan Denai Disemprot Cairan Disinfektan
KANALMEDAN – Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan. Sabtu (18/4), Tim Gugus Tugas kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Kecamatan Medan Denai. Lokasi tersebut dipilih mengingat hingga Jumat (17/4), berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Kecamatan Medan Denai masuk dalam zona merah.
Seperti biasa, personil gabungan dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Armed dan Yon Arhanud, Satpol PP serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) lebih dahulu mengikuti apel di Kantor BPBD Kota Medan, Jalan Rahmad Komplek PIK Menteng. Apel petugas dipimpin Kepala BPBD Arjuna Sembiring diwakili Pasiter Kodim 0201/BS Mayor Inf Romy Sembiring.
Dalam arahan singkatnya, mewakili Kepala BPBD Kota Medan, Pasiter Kodim mengingatkan kepada seluruh petugas gabungan untuk senantiasa mengikuti prosedur penyemprotan yang berlaku. Hal ini dilakukan guna menjaga diri dari cidera kerja yang mungkin terjadi. “Ini tugas mulia, yang kita lakukan untuk banyak orang. Pesan kami tetap semangat dan awali tugas dengan doa,” kata Pasiter Kodim 0201/BS.
Usai apel, petugas yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) kemudian bergegas menuju Kecamatan Medan Denai. Salah satu lokasi penyemprotan yang dituju yakni di Kelurahan Denai. Diharapkan, melalui penyemprotan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat sekaligus menekan angka kasus agar tidak semakin meningkat dan masif.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan hingga Jumat (17/4), tercatat ada 8 kecamatan yang masuk dalam zona merah. Adapun 8 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Sunggal, Selayang,Tuntungan, Johor, Amplas, Denai, Kota dan Tembung.
Sedangkan 13 kecamatan lain yakni Kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Marelan, Deli, Timur, Barat, Petisah, Helvetia, Perjuangan, Area, Polonia, Baru serta Maimun berada di zona kuning.
Untuk data orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 274 orang dengan rincian selesai dipantau 242 orang dan sedang dipantau sebanyak 32 orang. Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 755 orang dengan rincian selesai dipantau 728 orang dan sedang dipantau 27 orang.
Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 225 orang dengan rincian pasien pulang 146 orang, meninggal 15 orang dan dirawat 64 orang. Sementara itu pelaku perjalanan (PP) 589 orang dengan rincian selesai dipantau 195 orang dan sedang dipantau 394 orang. Sedangkan postif Covid-19 58 orang dengan rincian sembuh 7 orang, meninggal 7 orang dan tengah dirawat 44 orang. (Nas)